Jacinda Ardern Mengundurkan Diri Sebagai PM Selandia Baru

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan dia akan mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat 7 Februari 2023.

Dilansir Sydney Morning Herald dan Newshub, dia juga mengumumkan bahwa pemilihan umum akan diadakan pada 14 Oktober mendatang dan dirinya tidak akan mencalonkan diri lagi.

Adapun, pemungutan suara kaukus untuk memilih pemimpin partai baru Partai Buruh akan dilakukan dalam waktu 3 hari pada hari Minggu tanggal 22 Januari.

Ardern mengatakan dia memasuki tahun keenam menjabat dan itu merupakan peran yang menantang. Hal tersebut disampaikan Ardern dalam retret kaukus Partai Buruh di Napier, Kamis (19/1/2023).

“Saya tahu apa yang dibutuhkan pekerjaan ini dan saya tahu saya tidak lagi memiliki cukup ‘tangki’ untuk melakukannya dengan adil. Sesederhana itu,” kata Ardern.

“Menjadi Perdana Menteri merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya dan saya ingin berterima kasih kepada warga Selandia Baru atas hak istimewa yang luar biasa untuk memimpin negara selama lima setengah tahun terakhir,” tuturnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Christopher Luxon, pemimpin partai oposisi, juga mengungkapkan perombakan Partai Nasional.

Baca Juga :   Xi Jinping Resmi Amankan Masa Jabatan Ketiga Sebagai Presiden China
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita