Viral Oknum Dishub Diduga Pungli Terhadap Pengendara

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Jawa Barat, telah memeriksa oknum dishub yang melakukan pungli terhadap pengendara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Irman Irianto mengatakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan terhadap yang bersangkutan.

Data dan fakta yang jelas terkait permasalahan ini dipimpin oleh atasan langsung, yaitu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Kepala Seksi di Bidang Lalu Lintas dari oknum dishub tersebut, segera setelah mendapatkan kutipan video tersebut.

Menurut Iman Irianto, Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan, diketahui bahwa oknum dishub yang berinisial “MS” ini adalah Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung yang saat itu memang sedang menjalankan tugas di Pos PAM Ciwidey PAM NATARU 2022, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Titik Mulyana.

Dalam pemeriksaannya “MS ‘tersebut telah mengakui bahwa dia telah melakukan “Permintaan Uang” ke pengemudi angkutan barang dengan alasan untuk menambal ban motor yang sedang bocor, dan dalam pemeriksaan tersebut dirinya mengakui bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindakan yang salah dan tidak dapat dibenarkan.

Selanjutnya Iman Irianto mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah melakukan tindakan kepada oknum tersebut secara kedinasan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam penerapan punishment di lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa barat.

Adapun tindakan yang dilakukan secara bertahap berupa pemberian teguran secara lisan, penerbitan tertulis berupa pernyataan tidak puas atas kinerja dan perilaku yang bersangkutan dan dilanjutkan dengan melakukan evaluasi lanjutan pasca yang bersangkutan bertugas di lingkungan Sekretariat Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Jawa barat.

Iman Irianto menegaskan, berdasarkan hasil penindakan kepada oknum tersebut, dirinya menegaskan bahwa yang bersangkutan telah menerima atas sanksi yang diberikan Dinas dan membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulang kembali perbuatan tersebut, serta siap menerima sanksi lebih berat apabila dikemudian hari mengulang perbuatan yang sama.

Baca Juga :   Pria Cegat Wisatawan Naik Taksi Online Bali, Meminta Uang Rp 150.000

“Oknum Tersebut Telah Mengaku dan Kami Beri Sanksi. Atas kejadian tersebut kami atas nama Dinas Perhubungan Kab. Bandung memohon maaf yang sebesar – besarnya kepada seluruh masyarakat atas ketidak nyamanan ini,” tandasnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita