Khofifah Telah Dilaporkan Ke KPK Terkait Kasus Proyek Di kemensos

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Mantan Mensos yang juga mantan gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin.

Laporan disampaikan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Sutikno. Menurutnya, dugaan korupsi itu dilakukan ketika Khofifah masih menjabat Menteri Sosial (Mensos) pada 2015 lalu.

Sutikno mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut enam tahun lalu namun tidak ada tindak lanjut. Ia kemudian kembali datang ke KPK dengan bukti tambahan.

ā€œKita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,ā€ ujar Sutikno saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Selain Khofifah, Sutikno juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat itu, Mumu Suherman selaku pejabat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu, Adhy Karyono yang juga menjabat sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial juga dilaporkan ke KPK. Saat ini, Adhy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, menggantikan Khofifah yang masa jabatannya habis.

Adhy tercatat pernah menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK terkait jabatannya di sebagai Staf Ahli Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kemensos.

ā€œJadi, jaringan korupsi ini sudah ada sejak di Kemensos, terus dibawa ke Jawa Timur, dari Jawa Timur mereka main (dana) hibah, gitu kan 2 orang ini, Khofifah sama Adi Karyono ini,ā€ ujar Sutikno.

Sutikno mengungkapkan, dalam program verifikasi dan validasi itu pihak Kemensos hanya mendata orang miskin dengan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga :   KPK Sita Dokumen dan Barang dari Rumah Ridwan Kamil

Padahal, seharusnya mereka menggelar musyawarah desa, kecamatan, dan kabupaten. Dugaan kecurangan itu, kata Sutikno, tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk anggaran 2015.

ā€œItu rata-rata tidak ada pekerjaannya, tapi dilaporkan ada,ā€ tutur Sutikno. ā€œNanti ada fiktif yang Rp 98 miliar,ā€ tambahnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Ali menyebut, laporan terkait dugaan korupsi Khofifah itu sudah diterima KPK dan akan didalami sebagaimana mekanisme yang berlaku.

Direktorat PLPM akan memeriksa apakah laporan itu sesuai dengan syarat yang ditentukan dan substansinya menyangkut dugaan korupsi. Jikapun betul terkait korupsi, Direktorat PLPM perlu memastikan apakah substansi dugaan korupsi itu masuk dalam wewenang KPK.

ā€œAkan dilakukan analisis lebih lanjut oleh bagian Pengaduan dan Pelaporan Masyarakat KPK,ā€ kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/6/2024).

Sementara itu Khofifah mengaku belum mengetahui tentang pelaporan tersebut. Meski demikian, dirinya akan terus memantau kelanjutan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu.

“Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” ucap Khofifah kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita