Mediapasti.com – Pada libur Natal 2024, Jalur Puncak di Kabupaten Bogor mengalami kemacetan parah akibat lonjakan volume kendaraan wisatawan. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) secara situasional untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Titik Rawan Kemacetan
Empat titik utama rawan kemacetan di Jalur Puncak diidentifikasi oleh Satlantas Polres Bogor, yaitu:
- Simpang Gadog
- Simpang Pasir Muncang
- Simpang Megamendung
- Pasar Cisarua
Kepadatan di titik-titik ini disebabkan oleh tingginya volume kendaraan dan aktivitas wisatawan di kawasan tersebut.
Prediksi Puncak Kepadatan
Puncak lonjakan volume kendaraan diprediksi terjadi pada 25, 29, dan 30 Desember 2024. Untuk mengantisipasi hal ini, Polres Bogor menyiagakan 689 personel gabungan dan menambah sarana serta prasarana pengaturan lalu lintas.
Rekayasa Lalu Lintas
Selain sistem satu arah, polisi juga memberlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak pada 25-31 Desember 2024 untuk mengurangi volume kendaraan. Pengendara diimbau mematuhi aturan ini dan merencanakan perjalanan dengan baik untuk menghindari kemacetan.
Imbauan bagi Wisatawan
Polisi mengimbau wisatawan yang hendak berlibur ke Puncak agar memastikan kondisi kendaraan prima, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Disarankan pula untuk menggunakan jalur alternatif dan menghindari waktu-waktu puncak kepadatan guna mengurangi beban lalu lintas di Jalur Puncak.