Perselisihan Sandi dengan Damkar Depok: Korupsi, Ketidakadilan, dan Perjuangan Hak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Nama Sandi Butar Butar kembali menjadi sorotan publik setelah terlibat perselisihan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok.

Konflik ini mencuat bukan hanya karena kasus pribadi, tetapi juga menyentuh isu penting seperti dugaan korupsi dan kesejahteraan petugas Damkar.

Latar Belakang Kasus

Sandi, yang dikenal vokal terhadap kebijakan Damkar Depok, telah beberapa kali melaporkan pelanggaran di instansi tersebut. Pada tahun 2021, ia melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana operasional. Setahun kemudian, Sandi melaporkan atasannya atas dugaan penganiayaan.

Pada pertengahan 2024, perhatian publik tertuju pada video viral ‘room tour’ yang diunggah Sandi. Video tersebut menyoroti kondisi alat operasional Damkar Depok yang dianggap tidak layak pakai. Temuan ini memicu reaksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa jika terbukti, temuan tersebut dapat diusut sebagai tindak pidana korupsi.

Pemutusan Kontrak Kerja

Awal tahun 2025 menjadi babak baru dalam perselisihan ini. Kontrak kerja Sandi dengan Damkar Depok tidak diperpanjang, sebagaimana tercantum dalam surat keterangan kerja Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. Surat tersebut menyebutkan bahwa masa kerja Sandi, yang dimulai pada 10 November 2015, berakhir pada 31 Desember 2024.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti, mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kinerja tahunan dan kebijakan internal. Selain Sandi, dua petugas lain juga mengalami hal serupa dengan alasan berbeda, seperti catatan absensi yang buruk.

Reaksi Sandi dan Kuasa Hukumnya

Sandi mengaku bingung dengan keputusan ini dan mempertanyakan dasar pemutusan kontraknya. Ia mengklaim selalu menjalankan tugas dengan baik, meskipun sering menghadapi risiko seperti luka bakar dan patah tulang.

“Saya tidak tahu apa kesalahan saya. Apakah ini dendam pribadi atau ada alasan lain? Saya selalu menjalankan tugas dengan maksimal,” ujar Sandi.

Baca Juga :   Viral! Mobil Daihatsu Rocky Tembus Jalur CFD Margonda Depok, Warga Emosi

Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menyatakan akan melayangkan somasi kepada Damkar Depok. Mereka juga berencana mengadvokasi hak-hak Sandi, termasuk menyoroti sistem penggajian anggota Damkar yang dianggap tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kami akan meminta Wali Kota baru untuk meninjau ulang sistem gaji dan kesejahteraan petugas Damkar. Ini bukan hanya tentang Sandi, tetapi juga demi anggota lain yang bekerja di bawah standar layak,” kata Deolipa.

Dampak dan Tanggapan Publik

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang mendukung langkah Sandi dalam mengungkap kondisi internal Damkar, sementara sebagian lainnya menganggap keputusan tidak memperpanjang kontraknya adalah kebijakan internal yang sah.

Desakan kepada KPK dan Ombudsman RI untuk menindaklanjuti laporan Sandi semakin kuat. Selain itu, masyarakat berharap agar sistem evaluasi kerja di Damkar Depok diperbaiki untuk memastikan keadilan bagi seluruh anggotanya.

Kesimpulan

Kasus Sandi Butar Butar mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam instansi pemerintah. Dugaan korupsi dan isu kesejahteraan petugas Damkar menjadi pengingat bahwa perubahan nyata hanya dapat terjadi jika ada keberanian untuk mengungkap kebenaran, seperti yang dilakukan oleh Sandi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita