Fenomena Viral: Permainan Koin Jagat yang Digandrungi Anak Muda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Media sosial sedang ramai membahas permainan berburu ‘harta karun’ bernama Koin Jagat. Permainan ini menjadi tren di kalangan anak muda, meskipun baru tersedia di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.

Apa Itu Koin Jagat?

Koin Jagat adalah permainan berbasis aplikasi yang menggunakan platform Jagat. Permainan ini menyerupai konsep berburu harta karun di dunia nyata. Pengguna diminta mencari koin dengan tiga jenis, yakni:

  1. Koin Emas
  2. Koin Perak
  3. Koin Perunggu

Koin-koin tersebut harus dikumpulkan sebanyak mungkin untuk ditukarkan dengan hadiah uang tunai. Hadiah yang ditawarkan bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Namun, tantangan utama adalah koin-koin ini ditempatkan di lokasi tersembunyi.

Cara Bermain Koin Jagat

Untuk ikut bermain, langkah-langkah berikut perlu dilakukan:

  1. Unduh Aplikasi Jagat: Instal aplikasi ini melalui platform resmi.
  2. Buat Akun: Registrasi akun untuk mulai bermain.
  3. Nonaktifkan GPS: Matikan fitur GPS pada ponsel sebelum berburu koin.

Masalah yang Timbul

Meskipun permainan ini viral, tidak semua pihak menyambutnya dengan positif. Beberapa warganet melaporkan adanya kerusakan fasilitas umum akibat aktivitas pencarian koin. Hal ini memicu perhatian pemerintah dan pihak terkait.

Kasatpol PP Jakarta, Satriadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang memantau aktivitas ini dan telah menyiapkan langkah antisipasi bersama Dinas Pertamanan. “Kami akan antisipasi kegiatan tersebut dengan Dinas Pertamanan dan jajaran Satpol PP untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak merusak fasilitas umum,” ujar Satriadi, melansir Detik, Senin (13/1).

Tindakan dari Pengembang Aplikasi

  • Pihak pengembang aplikasi Jagat juga memberikan imbauan agar pemain berburu koin dengan cara yang sopan dan tidak merusak lingkungan atau mengganggu warga sekitar. Mereka menegaskan bahwa:
  1. Koin tidak akan ditempatkan di lokasi seperti:
  2. Tertanam di dalam tanah.
  3. Tenggelam di air.
  4. Tersembunyi di balik batu bata atau struktur yang perlu dibongkar.
  5. Area terlarang untuk dimasuki.
  • Jika ditemukan perilaku tidak bertanggung jawab, pengguna dapat melaporkan nomor koin tersebut ke pihak pengembang. “Kami akan memverifikasi situasinya. Jika laporan terbukti benar, koin tersebut akan dianggap tidak sah, dan hak untuk menukar hadiah akan dibatalkan,” jelas pengembang melalui unggahan Instagram.
Baca Juga :   Viral Video Penganiayaan di Kramat Jati: Kakak Diduga Aniaya Adik, Polisi Amankan Korban dan Pelaku

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita