KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, selama lima jam.

Penggeledahan berlangsung dari Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB. Tindakan ini terkait dengan kasus buronan eks politisi PDIP, Harun Masiku.

Detail Penggeledahan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu.

Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper besar, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing yang diduga berisi barang bukti terkait kasus tersebut.

Profil Djan Faridz

Djan Faridz adalah seorang politikus dan pengusaha terkemuka di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Djan Faridz dikenal sebagai mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2014, Djan Faridz memiliki kekayaan sebesar Rp 90,8 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari aset properti, kendaraan, dan aset lainnya.

Baca Juga :   KPK Kembali Panggil Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita