Mediapasti.com – Malaysia tengah menghadapi dinamika yang memanas terkait distribusi gas di Negara Bagian Sarawak.
Perselisihan ini melibatkan perusahaan minyak dan gas nasional, Petronas, dan perusahaan migas milik pemerintah Sarawak, Petros.
Latar Belakang Perselisihan
Pemerintah Federal Malaysia menegaskan bahwa Petronas tetap menjadi satu-satunya pengelola cadangan minyak dan gas negara, termasuk di Sarawak, sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan Perminyakan (PEP) Malaysia tahun 1974.
Namun, Perdana Menteri Sarawak, Abang Johari Openg, menuntut hak yang lebih besar atas distribusi sumber daya tersebut di wilayahnya.
Ia menyatakan bahwa Petros, yang dibentuk oleh Sarawak, akan menjadi mitra Petronas dan memiliki peran dalam distribusi gas.
Peran Petros sebagai Agregator Gas
Pada pertemuan 7 Januari 2025 antara Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dan Abang Johari, disepakati bahwa Petros akan menjadi agregator gas di Sarawak.
Namun, Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Malaysia, Azalina Othman Said, menyatakan bahwa peran Petros sebagai agregator gas tidak mencakup gas alam cair (LNG).
Hal ini menjadi kemunduran bagi Sarawak dalam upayanya memperoleh kendali lebih besar atas sumber daya alamnya.
Dampak terhadap Petronas dan Sarawak
Sarawak memiliki sekitar 60% cadangan gas Malaysia dan menyumbang hampir 90% ekspor LNG negara tersebut.
Kesepakatan terbaru antara Petronas dan pemerintah Sarawak diperkirakan akan berdampak pada pendapatan Petronas hingga 11%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.
Meskipun demikian, Petronas diprediksi tetap mempertahankan posisi kas bersihnya.