Mediapasti.com – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta resmi memperberat hukuman terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah. Jika sebelumnya divonis 12 tahun penjara di tingkat pertama, kini hukuman suami aktris Sandra Dewi itu bertambah menjadi 20 tahun penjara setelah majelis hakim menerima tuntutan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keputusan ini disampaikan dalam sidang putusan banding yang digelar pada 14 Februari 2025. Selain hukuman penjara, Harvey juga dikenakan denda dan kewajiban mengganti kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Alasan Hakim Memperberat Hukuman
Majelis hakim menilai bahwa perbuatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar dan berdampak luas terhadap lingkungan serta perekonomian nasional. Selain itu, hakim mempertimbangkan bahwa sebagai seorang pengusaha, Harvey seharusnya menjalankan bisnis secara etis dan transparan.
“Setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, serta besarnya dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana yang dilakukan terdakwa, maka majelis hakim sepakat untuk memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara,” ujar salah satu hakim dalam persidangan.
Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis
Harvey Moeis terjerat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret sejumlah nama besar. Ia didakwa melakukan penyalahgunaan izin pertambangan dan manipulasi ekspor timah yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri, Harvey sempat mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya. Namun, bukannya mendapatkan keringanan, pengajuan banding tersebut justru berujung pada peningkatan hukuman.
Respons Publik dan Pihak Keluarga
Putusan ini mendapat beragam reaksi dari publik. Sebagian besar menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey sudah sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan, bahkan ada yang menilai bahwa hukuman tersebut masih terlalu ringan dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan kuasa hukum Harvey Moeis belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Jakarta ini. Namun, ada kemungkinan mereka akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai upaya hukum terakhir.
Dampak Putusan Terhadap Kasus Serupa
Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis menjadi pengingat bagi dunia usaha dan pemerintahan tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Pengamat hukum menilai bahwa putusan ini bisa menjadi preseden bagi kasus-kasus korupsi lainnya, khususnya di sektor pertambangan.
“Dengan adanya vonis yang lebih berat ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku bisnis agar tidak bermain-main dengan hukum, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang merupakan milik negara,” ujar pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia.