Mediapasti.com – Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh klaim bahwa Goa Safarwadi memiliki lorong yang tembus hingga ke Makkah.
Klaim ini disampaikan oleh seorang konten kreator, Buya Helmi, yang dalam videonya menyebutkan bahwa para wali seperti Sunan Ampel dan Syekh Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati) menggunakan goa ini untuk perjalanan spiritual.
Namun, hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah yang mendukung klaim tersebut.
Sejarah dan Lokasi Goa Safarwadi
Goa Safarwadi atau dikenal juga sebagai Goa Pamijahan terletak di Desa Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Goa ini sering dikunjungi oleh peziarah yang ingin berdoa di makam Syekh Abdul Muhyi, seorang ulama penyebar Islam di wilayah tersebut.
Goa ini memiliki panjang sekitar 284 meter dengan lebar 24,5 meter dan terletak di kaki Gunung Mujarod, yang berarti “tempat penenangan.”
Nama ini dikaitkan dengan aktivitas taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) yang dilakukan oleh Syekh Abdul Qadir Jaelani.
Legenda Goa Pamijahan: Lorong ke Makkah?
Dalam buku “Sejarah Perjuangan Syekh H. ‘Abdul Muhyi Waliyullah Pamijahan” oleh Drs. H. AA. Khaerussalam, disebutkan bahwa Goa Pamijahan diyakini sebagai tempat pertemuan para wali.
Konon, terdapat lorong yang menghubungkan goa ini dengan berbagai wilayah, seperti Banten, Cirebon, Surabaya, hingga Makkah.
Namun, kebenaran mengenai keberadaan lorong ini masih menjadi perdebatan.
Fungsi Goa Pamijahan dari Masa ke Masa
Selama masa Syekh Abdul Qadir Jaelani hingga Syekh Abdul Muhyi, goa ini difungsikan sebagai:
- Tempat pertemuan para wali, yang dibuktikan dengan adanya lorong penghubung.
- Tempat ibadah, terdapat masjid dan menara di dalamnya.
- Pusat pendidikan Islam, dengan perpustakaan yang digunakan untuk penyebaran dakwah.
- Tempat tajrid dan taqarrub, digunakan untuk menyirnakan ego dan mendekatkan diri kepada Allah.
Saat ini, Goa Pamijahan lebih dikenal sebagai tempat wisata religi dan ziarah, di mana pengunjung bisa mengambil air dari mata air yang disebut “air zam-zam Pamijahan,” yang diyakini memiliki berkah.