Mediapasti.com – Tiga bocah sekolah dasar di Kabupaten Gresik nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat lokasi berbeda. Ketiga pelaku, berinisial F (12), HR (9), dan NA (10), telah merencanakan aksi tersebut sejak Senin (17/3/2025) siang sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto, menjelaskan bahwa sebelum menjalankan aksinya pada Selasa (18/3/2025) dini hari, ketiganya lebih dulu menyusun rencana di rumah F. Mereka kemudian mulai bergerak pada pukul 18.30 WIB dengan mendatangi kawasan sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target motor yang tidak dikunci ganda.
“Mereka berjalan kaki menuju warung di sekitar Alun-Alun Gresik untuk mengamati situasi,” kata Iptu Suharto.
Setelah memastikan kondisi di lokasi aman, ketiganya kembali ke tempat tersebut pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB untuk mengeksekusi rencana mereka.
Dalam aksi tersebut, F berperan sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru, sementara HR dan NA membantu mendorong motor dari belakang. Namun, gerak-gerik mereka mencurigakan seorang warga bernama Samlan Miladi (55), yang kemudian segera melapor ke polisi.
Tak lama setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Gresik tiba di lokasi dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti motor hasil curian. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda.
Beberapa lokasi tempat mereka beraksi di antaranya:
- Perumahan Pondok Permata Suci (mencuri Yamaha Mio)
- Alun-Alun Gresik (mencuri Yamaha Mio hitam-putih)
- Jalan Harun Thohir (mencuri Honda Beat)
- Parkiran pangkas rambut di Jalan Harun Thohir (mencuri Yamaha Mio biru-putih)
Salah satu korban terbaru, Ade Fajar (35), mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta akibat aksi pencurian tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio dengan nomor polisi W-6784-**, serta 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan langkah hukum dan pembinaan yang tepat.