Mediapasti.com – Penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22), resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan tidak ada unsur tindak pidana dalam insiden tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa, 15 April 2025, disimpulkan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana,” ujar Nicolas dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Gelar perkara turut dihadiri oleh Itwasda dan Bid Propam Polda Metro Jaya, memperkuat keputusan penghentian penyelidikan.
Barang Bukti Tidak Cukup
Polisi menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam penyelidikan adalah barang bukti biologis yang tidak bisa dianalisis secara maksimal. Meski ditemukan lima bercak darah pada pipa paralon, hasil pemeriksaan DNA tidak bisa ditentukan karena kerusakan genetik pada sampel tersebut.
“Kerusakan DNA terjadi karena faktor cuaca. Hujan yang turun saat kejadian membuat darah tidak bisa diuji lebih lanjut,” jelas Nicolas.
Selain itu, baut besi di lokasi kejadian juga tidak menunjukkan adanya bekas darah, sehingga tidak mendukung dugaan kekerasan.
Rekaman CCTV
Bukti penting lainnya adalah rekaman CCTV di sekitar area kampus. Dalam video tersebut, korban tampak terjatuh dua kali dan terlihat memukul salah satu mahasiswa yang menjadi saksi. Rekaman juga menunjukkan korban dipapah oleh teman-temannya setelah mengonsumsi minuman keras, menuju pintu keluar parkir UKI.
Namun demikian, tidak ada CCTV yang merekam area jatuhnya korban, yaitu pagar ujung dekat perpustakaan dan selokan kering. Keterangan dari petugas keamanan kampus menyebut korban sendiri yang menggoyangkan pagar, hingga besi lepas dan korban terjatuh bersama pagar ke dalam selokan.
Rekonstruksi 70 Adegan
Sebelumnya, publik sempat menduga bahwa Kenzha tewas karena pengeroyokan, namun hasil prarekonstruksi pada Rabu (26/3/2025) yang dihadiri keluarga, pihak UKI, dan aparat kepolisian, membantah dugaan tersebut.
Dalam prarekonstruksi, sebanyak 70 adegan direka ulang berdasarkan keterangan para saksi, termasuk pengakuan sekuriti dan rekaman CCTV.
“Tidak ditemukan bukti pengeroyokan. Luka-luka di tubuh korban diduga akibat terjatuh ke dalam selokan besi,” tambah Kapolres.