Budi Arie Setiadi Terseret Skandal Judi Online: Diduga Terima Komisi 50 Persen, Nama Muncul dalam Dakwaan Pengadilan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Skandal judi online kembali mengguncang publik. Nama Menteri Koperasi dan UKM sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, muncul dalam dakwaan resmi jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Dalam dokumen dakwaan, Budi Arie disebut menerima komisi 50 persen dari keuntungan situs judi online yang tidak diblokir saat ia masih menjabat Menkominfo.

Dakwan tersebut menyebutkan adanya pembagian keuntungan di antara sejumlah nama yang terlibat dalam jaringan “pengamanan” situs judi ilegal.

Dugaan ini menimbulkan gelombang protes dan tanda tanya besar terkait integritas pejabat negara dalam upaya pemberantasan judi daring.

Isi Dakwaan: Komisi untuk Budi Arie Diduga Capai 50 Persen

Kasus ini menyeret sejumlah terdakwa, di antaranya Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kominfo Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dari PT Djelas Tandatangan Bersama, dan seorang bernama Muhrijan alias Agus.

Jaksa menyebut bahwa mereka terlibat dalam konspirasi untuk membiarkan situs-situs judi online tetap beroperasi dengan imbalan uang.

Pembagian hasil dari “pengamanan” situs judi online tersebut disebutkan secara eksplisit dalam dakwaan:

  • 50% untuk Budi Arie Setiadi
  • 30% untuk Zulkarnaen Apriliantony
  • 20% untuk Adhi Kismanto

“Bahwa keuntungan dari komisi pengamanan situs judi online tersebut kemudian dibagi kepada beberapa pihak, termasuk kepada Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi,” bunyi petikan dakwaan yang dikutip dari berbagai sumber.

Penyangkalan Budi Arie: “Saya Tidak Pernah Terlibat”

Menanggapi tuduhan tersebut, Budi Arie membantah keras semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Ia menyebut bahwa tidak pernah sekalipun memerintahkan bawahannya untuk melindungi atau membiarkan situs judi online beroperasi.

Pernyataan ini ditegaskannya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :   Presiden Prabowo Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga: Solusi Sementara atas Krisis Smelter

“Saya tidak pernah membuat kesepakatan, baik tertulis maupun lisan, dengan siapa pun terkait pengamanan situs judi online,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulis.

Mahfud MD Soroti Kejanggalan: “Aneh Kalau Tidak Diminta Pertanggungjawaban”

Pernyataan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menjadi sorotan dalam polemik ini. Ia secara terbuka menyatakan bahwa Budi Arie seharusnya turut dimintai pertanggungjawaban atas kasus ini karena para terdakwa adalah bawahannya langsung saat menjabat Menkominfo.

“Agak aneh kalau dia lolos begitu saja. Masa anak buahnya ditangkap tapi menterinya tidak tahu apa-apa?” ujar Mahfud, Desember 2024 lalu.

Mahfud menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum, apalagi kasus ini menyangkut pejabat tinggi negara dan menyentuh sistem keamanan digital nasional.

Projo Membela, Sebut Tuduhan sebagai Pembunuhan Karakter

Organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Projo, turut angkat bicara. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menyebut tuduhan terhadap Ketua Umum mereka sebagai pembunuhan karakter yang keji dan tidak berdasar.

“Kami yakin Pak Budi Arie tidak terlibat. Ini adalah upaya sistematis untuk menjatuhkan beliau secara politik menjelang restrukturisasi kabinet,” ucap Handoko kepada media.

Pemeriksaan Polisi dan Lawatan Budi Arie ke Vatikan

Saat nama Budi Arie mencuat di persidangan, ia diketahui sedang berada di Vatikan untuk menghadiri inaugurasi Paus Leo XIV sebagai perwakilan resmi dari Pemerintah Indonesia.

“Saya menghadiri Inaugurasi Paus Leo XIV di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. Usai acara, saya langsung berziarah ke Makam Paus Fransiskus,” tulis Budi Arie di akun Instagram pribadinya, Minggu (18/5/2025).

Publik menyayangkan ketidakhadiran Budi Arie saat kasus ini mencuat di pengadilan, karena momentum tersebut dinilai penting untuk memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan publik.

Baca Juga :   Tak Terima Profesinya Diremehkan Megawati, Tukang Bakso Melawan: Belum Tentu Aku Juga Mau Mertua Macam Ibu

Pakar Hukum: “Statusnya Masih Terperiksa, Tapi Bisa Naik Jadi Tersangka”

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Edi Prasetyo, menyatakan bahwa penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan bisa menjadi dasar hukum bagi polisi untuk meningkatkan statusnya dari saksi terperiksa menjadi tersangka.

Namun hal itu tetap memerlukan bukti kuat, terutama berupa aliran dana, komunikasi digital, atau perintah eksplisit.

“Jika ada bukti transfer uang atau percakapan digital yang membuktikan keterlibatannya, maka status hukumnya hampir pasti akan meningkat,” jelas Edi.

Penelusuran Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain

Polisi dan penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah menelusuri aliran dana terkait pembagian komisi yang disebutkan dalam dakwaan.

Termasuk di antaranya pemeriksaan rekening pribadi dan keluarga Budi Arie, serta audit terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan DNS situs-situs judi online tersebut.

Kasus ini juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk pejabat madya Kominfo, operator ISP swasta, dan pihak ketiga penyedia sistem keamanan internet.

Sejumlah LSM, aktivis antikorupsi, hingga warganet mendesak agar Budi Arie mengundurkan diri sementara dari jabatannya sebagai Menteri Koperasi dan UKM hingga proses hukum selesai.

Tagar seperti #BudiArieMundur dan #TangkapBekingJudi sempat trending di media sosial.

“Jika benar-benar tidak terlibat, mengapa tidak cuti dulu dan biarkan proses hukum berjalan transparan?” ujar Koordinator ICW, Kurnia Ramadhana.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita