Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen Juni–Juli 2025, Ini Daftar Penerima dan Stimulus Lainnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Pemerintah kembali menggulirkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi masyarakat pada Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi tahap kedua.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan pengeluaran rumah tangga dan mendorong konsumsi masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (24/5/2025).

Diskon Listrik 50 Persen Hanya untuk Pelanggan di Bawah 1.300 VA

Berbeda dengan program insentif listrik sebelumnya yang mencakup pelanggan hingga daya 2.200 VA, diskon kali ini hanya diberikan kepada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).

“Ketentuannya seperti sebelumnya, tapi kita turunkan batas penerima ke bawah 1.300 VA,” jelas Airlangga.

Menurut data dari Kementerian Koordinator Perekonomian, sebanyak 79,3 juta pelanggan rumah tangga akan menerima diskon listrik pada Juni–Juli 2025.

Program ini lebih terbatas dibanding stimulus pada awal tahun yang mencakup pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025

Hingga saat ini, PT PLN (Persero) belum mengumumkan secara resmi teknis penyaluran diskon listrik ini.

Namun, diperkirakan mekanismenya tidak jauh berbeda dengan skema stimulus sebelumnya, yaitu potongan langsung pada tagihan listrik pelanggan yang terdaftar.

Pengguna disarankan untuk:

  • Memastikan nomor pelanggan terdaftar sesuai dengan kriteria penerima
  • Rutin mengecek informasi melalui aplikasi PLN Mobile dan situs resmi PLN

5 Stimulus Ekonomi Lain yang Akan Diluncurkan 5 Juni 2025

Diskon tarif listrik bukan satu-satunya insentif yang disiapkan pemerintah. Berikut adalah lima program tambahan yang akan diluncurkan bersamaan:

  • Diskon Transportasi Umum
    Termasuk diskon tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah.
  • Diskon Tarif Tol
    Menyasar sekitar 110 juta pengendara di seluruh Indonesia selama periode Juni–Juli 2025.
  • Bantuan Sosial Kartu Sembako dan Bantuan Pangan
    Menargetkan 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU)
    Diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
  • Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan (JKK)
    Khusus untuk pekerja sektor padat karya, dengan harapan meringankan beban iuran bulanan.
Baca Juga :   Ketua DPC IPI Kab Bekasi Minta Agar Proyek Pembuatan WC Di Evaluasi

Semua stimulus ini rencananya akan diluncurkan pada 5 Juni 2025, bersamaan dengan penetapan teknis pelaksanaan dan target masing-masing program.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita