DEWAN DPRD DESAK KEPOLISIAN & DLHK USUT TUNTASKAN MOBIL YG BUANG SAMPAH DI KALIMALANG

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM ,– Kejadian Berita yang Viral di sosmed Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mendesak Pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi untuk mengusut oknum dibalik vidio viral mobil Minivan yang diduga membuang sampah di Kali Malang belum lama ini harus di tuntaskan .

“Mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup dan juga Polri, untuk segera mengusut tuntas pelaku pembuangan sampah tersebut.

Ini kan sudah jelas ada pelakunya, ada identitas kendaraan yang dipakai, jelas tindakan yang dilakukannya, jelas ada bukti videonya sampai viral. Tidak ada alasan yang susah mencari pelakunya”,ujarnya Nyumarno.

Menurut politisi PDIP itu, Jika yang dilakukan itu adalah sampah/limbah Non B3, misalkan sampah domestik, memang masuk tindak pidana ringan, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan.


“Adapun sanksi hukuman bagi orang yang membuang sampah sembarangan yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta rupiah,”lanjut Ia.

Video sebuah Mobil Minivan yang di duga membuang sampah di kalimalang yang berdurasi 49 Detik tersebut sempat viral di medsos itu dinilai sudah melakukan kesalahan besar, karenanya meski diungkap siapa oknum pelakunya.

“Intinya adalah tindakan membuang sampah sembarangan, apalagi di sungai, adalah tindakan kesalahan besar, dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat lain. Harus diberikan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera, agar tidak terulang lagi,” kelakarnya.(RUL/BEN)

Baca Juga :   Pohon Tumbang di Jalan Raya Pulo Sirih Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita