Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun, Risky Alesha Zahra (RAZ), akhirnya diringkus tim gabungan Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung pada Rabu (23/7/2025).
Pelaku yang diketahui bernama Hari tersebut telah buron selama satu bulan setelah menghabisi nyawa korban pada Minggu malam, 22 Juni 2025.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar mes milik pelaku, usai sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga pada pagi hari setelah berpamitan mandi di sungai.
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki.
“Ada info dari pekerja PT. Silva, kalau ada orang baru bekerja yang mirip dengan foto pelaku yang viral,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mewakili Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan.
Kompol Zaldy menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan memastikan identitas pelaku.
“Pelaku telah kita amankan dan dibawa ke Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat menduga korban tenggelam di sungai.
Namun, pencarian yang dilakukan berujung pada penemuan jasad korban di mes pelaku.
Korban diduga dibunuh setelah mengalami pemerkosaan, terlihat dari sejumlah luka bekas penganiayaan serta keluarnya darah dari area kemaluan korban.
Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku sempat lolos dari pengejaran selama sebulan penuh sebelum akhirnya berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat.
Polisi kini mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.