Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf resmi mengajukan pengunduran diri kepada pemegang saham pengendali, yakni Gubernur Lampung. Mahdi kini menempati jabatan baru sebagai Direktur Legal & Compliance Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Komisaris Utama Bank Lampung Firsada mengatakan, pengunduran diri Mahdi Yusuf telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan telah diterima oleh pemegang saham pengendali.
“Yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri kepada pemegang saham pengendali, Bapak Gubernur, dan pengunduran diri tersebut sudah diterima,” ujar Firsada, Selasa (23/12/2025).
Firsada menjelaskan, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Lampung, kekosongan jabatan Direktur Utama untuk sementara dijalankan oleh salah satu direktur yang ada. Dalam hal ini, Direktur Operasional Bank Lampung, Indra Merviana, ditunjuk untuk menjalankan tugas Direktur Utama.
“Sesuai ketentuan, Direktur Operasional menjalankan tugas Direktur Utama. Selanjutnya, dalam waktu 30 hari ke depan, penetapan pelaksanaan tugas tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk pembahasan siapa yang akan ditunjuk sebagai Direktur Utama definitif,” jelasnya.
Ia menegaskan, status Direktur Operasional yang saat ini menjalankan tugas Direktur Utama merupakan pejabat sementara, bukan pelaksana tugas (Plt).
Firsada menambahkan, seluruh tahapan pengisian jabatan Direktur Utama Bank Lampung akan dilaporkan kepada pemegang saham dan diputuskan melalui mekanisme RUPS sesuai aturan yang berlaku.











