Pembunuhan Pegawai Dapur MBG oleh Rekan Kerja, Kesal Sering Diganggu

Pembunuhan Pegawai Dapur MBG oleh Rekan Kerja, Kesal Sering Diganggu
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Peristiwa tragis terjadi di lingkungan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palembang. Seorang pekerja bernama Andi (38) diduga menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri, Wulandari (50), yang sama-sama bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Plaju.

Kasus ini terungkap setelah Andi menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I pada Selasa, 27 Januari 2026, atau lima hari setelah kejadian. Kepala Polsek Ilir Barat I, Komisaris Fauzi Saleh, menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya mendatangi rumah salah satu anggota polisi sebelum akhirnya dibawa ke kantor polsek. “Pelaku mengakui bahwa dia yang membunuh perempuan tersebut,” ujar Fauzi, Rabu, 28 Januari 2026.

Andi diketahui bekerja sebagai office boy, sementara korban, Wulandari, merupakan tukang cuci ompreng di dapur MBG tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, motif pembunuhan dipicu rasa kesal tersangka karena mengaku sering diganggu oleh korban.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026. Saat itu, Andi hendak pergi ke Desa Gaung Asam untuk mengembalikan terpal pinjaman. Korban disebut memaksa ikut dan meminta dibonceng menggunakan sepeda motor milik tersangka. Di tengah perjalanan, tersangka mengaku merasa terganggu karena korban terus memegang tubuhnya, sementara ia telah berkeluarga. Emosi yang memuncak membuat tersangka menghentikan motor di kawasan sepi. Di lokasi tersebut, korban dijatuhkan dan lehernya dijerat menggunakan jilbab yang dikenakannya.

Setelah korban tak bernyawa, jasadnya ditinggalkan di semak-semak bekas kebun nanas di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim. Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban hingga ke wilayah Lembak, Muara Enim, sebelum meninggalkannya dan kembali ke Palembang dengan menumpang travel.

Penemuan jasad korban bermula dari laporan warga yang menemukan mayat perempuan tanpa identitas di semak-semak pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan membenarkan adanya penemuan tersebut. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati adanya jeratan di leher korban. Di sekitar lokasi juga ditemukan helm, sandal, serta uang tunai sebesar Rp2.000 milik korban.

Baca Juga :   Pasutri Jadi Tersangka Kasus ART yang Disekap dan Disiksa di Bandung Barat

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Prabumulih untuk menjalani autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Andi mengaku menyerahkan diri karena dihantui rasa bersalah dan tidak tenang setelah kejadian. “Tidak tenang rasanya. Saya tanggung sendiri risikonya,” ucapnya.

Kini tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita