Kabupaten Bekasi,– Ketua Umum KP3D (Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa) Bung RD 75 menyoroti sistem pemilihan BPD di beberapa desa sarat kepentingan untuk pilkades serentak 2026 nanti.
Menurut Bung RD 75 ketika dikonfirmasi pada Jumat, (30/1/2026) bahwa banyak sekali masyarakat yang mengadu ke KP3D dalam penyusunan kepantiaan dan jumlah anggota BPD sangat tertutup hanya beberapa segilintir masyarakat saja yang mengetahui informasi tahapan pemilihan BPD.
Bung RD 75 menyebutkan dengan tidak transparansi dan terbuka nya proses tahapan pemilihan BPD Ia menduga ada kepentingan Pemerintahan Desa terhadap BPD yang akan terpilih nantinya.
“Sebenarnya informasi keterbukaan publik harus benar benar dilaksanakan, bahkan wajib hukum nya pemdes membuka seluas luasnya informasi tahapan pemilihan BPD, jangan ditutup tutupi, ada apa dengan pemdes?.” ucap Bung RD 75
Lanjut Bung RD mengatakan dengan terbukanya seluruh tahapan pemilihan BPD harapannya masyarakat bisa mengkawal bahkan memilih keterwakilannya di BPD yang kompeten, dengan demikian BPD kedepannya bisa menjadi mitra pemerintah desa yang independen dalam mengawasi kinerja Kepala Desa.
Lebih jauh kata Bung RD 75, dengan terpilihnya anggota BPD yang kompeten, BPD memiliki keberanian dalam menjalani tugas dan fungsinya dalam mengawasi roda pemerintahan yang ada di desa apa lagi dalam menjaga Dana Desa tepat sasaran, tidak ada lagi Kepala Desa yang terjerat kasus Korupsi.
“Saya berharap anggota bpd yang terpilih nanti memiliki integritas, dan kompetensi yang cukup,agar punya taring dalam mengawasi roda pemerintahan dan dana desa, agar tidak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus korupsi, jangan seperti hari ini, anggota BPD seolah tidak punya taring ke kepala desa.” pungkas Bung RD 75.













