Sebuah dugaan praktik penyimpangan wewenang mencuat setelah beredar informasi bahwa seorang lurah diduga meminta “jatah” agar sebuah warung tidak dibongkar. Namun, meski permintaan tersebut disebut telah dipenuhi, warung itu tetap dibongkar oleh pihak terkait.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, pemilik warung sempat dimintai “Kelonan” dengan iming-iming lapaknya tidak akan ditertibkan. Akan tetapi, pada akhirnya pembongkaran tetap dilakukan, sehingga memicu kekecewaan dan tanda tanya dari pihak pemilik usaha.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar dilakukan klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut. Sejumlah warga meminta aparat berwenang turun tangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kelurahan terkait tudingan tersebut. Publik menanti penjelasan agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.




















