Seorang lansia, Minta (56 tahun), meninggal dunia usai dipukuli tetangganya. Aksi kekerasan tersebut diduga terjadi lantaran pelaku kesal dengan ulah korban yang mengambil dua buah labu tanpa izin dari kebun miliknya.



Data yang berhasil dihimpun, kejadian berawal ketika korban kedapatan mengambil labu siam dari kebun yang digarap pelaku yang bernama Ujang Ahmad (41) pada Sabtu (28/2/2026) petang.
Pelaku pun mengejar korban hingga ke rumahnya. Setelah bertemu, keduanya pun terlibat cekcok. Di tengah perdebatan, pelaku kemudian memukuli korban tepat di depan rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Cugenang Ipda Muslikan, mengatakan pelaku memukuli korban di berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala, leher, wajah, hingga dada seraya mendesak korban mengakui perbuatannya.
“Korban dipukuli hingga mengalami muntah-muntah. Pelaku meminta korban mengaku kaitan dugaan aksi pencurian labu siam di kebunnya,” kata dia, Selasa (3/3/2026).
Aksi penganiayaan itu pun berhenti ketika adik korban dan warga sekitar melerainya. Di tengah kondisi sempoyongan usai babak belur dihajar pelaku, korban pun mengaku telah mengambil dua buah labu siam.
“Setelah berhasil dilerai kemudian korban mengakui mengambil 2 buah labu siam dan menunjuk kepada adiknya dan pelaku yang telah menganiaya dirinya,” kata dia.
Dia mengatakan, kondisi korban yang sudah lansia dan mendapatkan banyak pukulan membuat korban dirawat intensif di rumah sakit.
Tetapi nahas, setelah dua hari berjuang untuk tetap hidup, korban akhirnya meninggal di rumah sakit Cianjur
“Korban meninggal bukan saat kejadian, tapi dua hari setelah dirawat di rumah sakit tepatnya pada Senin (2/3/2026) petang. Sejak awal masuk rumah sakit, kondisinya memang sudah dipenuhi lebam dan pusing. Kemudian terus memburuk kondisinya, hingga akhirnya meninggal dunia,” kata dia.


















