Viral Joget Hendrik Irawan Terima Dana Insentif 6 Juta/Hari dari Mitra MBG Batujajar

viral hendrik irawan
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Nama Hendrik Irawan belakangan membetot perhatian publik setelah video viral dirinya berjoget disertai komentar bahwa dirinya menerima dana insentif Rp6 juta dalam program MBG. Lantas siapa sosok Hendrik yang kini banjir hujatan netizen?

Hendrik diketahui merupakan mitra MBG di wilayah Batujajar. Ia mengklaim telah berkontribusi dalam program tersebut.

Salah satunya, Hendrik membangun Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk menunjang program MBG. Bahkan, ia mengaku telah merogoh kocek pribadi sebesar Rp3,5 miliar untuk membangun dapur tersebut tanpa dana dari pemerintah.

Ia juga diduga memiliki mobil listrik BYD dengan pelat nomor D 1213 MBG yang turut menjadi perhatian publik dalam video yang beredar. Seorang netizen sempat mencurigai mobil tersebut diperoleh Hendrik dari hasil proyek MBG yang dikelolanya.

Namun, Hendrik langsung meluruskan tudingan tersebut. “Kok bisa dari MBG beli mobil seharga Rp 600 juta sampai pelatnya MBG juga?” kata @farizabdz. “Anda jangan membuat narasi fitnah loh,” jawab Hendrik tegas.

Sebelumnya diberitakan, Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan, tengah berjoget disertai komentar dirinya menerima insentif Rp6 juta dari program MBG.

Hendrik pun buka suara soal video viral di media sosial itu. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar telah dipelintir sampai merugikan dirinya secara pribadi. Video dirinya berjoget itu sebenarnya bukan satu kesatuan dengan komentarnya terkait penerimaan dana insentif Rp6 juta.

Namun, ada pihak yang sengaja menggabungkannya sehingga menjadi disinformasi. Hendrik telah melaporkan dua akun ke Polres Cimahi lantaran dinilai menyebarkan konten tanpa izin serta melontarkan hinaan secara masif tanpa adanya bukti dan dasar.

“Saya sebagai warga biasa, hanya ingin mencari keadilan, hanya ingin mencari bahwa saya dirugikan gitu ya. Dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan. Akun yang mengupload tanpa seizin saya, sudah masuk ranahnya hukum. Yang kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasar dan bukti,” kata Hendrik dikutip dari akun milinya di TikTok. Ia mengapresiasi respons yang diberikan Polres Cimahi dalam menerima laporannya.

Namun, berdasarkan aturan dari pihak kepolisian, Hendrik berencana melanjutkan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat. Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan pada 26 Maret 2026.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terkait penyebaran video tanpa izin serta pencemaran nama baik di media sosial. Terkait insentif Rp6 juta yang menjadi sorotan, Hendrik menegaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG.

Ia menyebut bahwa mitra memang berhak menerima insentif tersebut. “Dalam juknis sudah dijelaskan bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari. Nah, si orang itu membuat narasi yang tidak baik bahwa saya joget-joget menerima uang 6 juta. ,” katanya.

Hendrik juga menyayangkan adanya narasi yang menurutnya tidak benar, termasuk tudingan bahwa dirinya bersikap tidak pantas saat menerima insentif tersebut.

Ia menilai konten yang beredar justru memicu opini negatif dan berpotensi merusak citra program MBG. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan baik dan perlu dijaga keberlangsungannya. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Sebagai mitra hanya ingin program ini berkelanjutan, hanya ingin di mata masyarakat program ini berhasil dengan menjaga nama baiknya presiden, menjaga nama baiknya BGN. Tapi, anda membuat opini yang tidak baik, anda membuat provokasi agar orang-orang membenci program ini,” katanya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

[custom-twitter-feeds feed=1]

Tag Berita