Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Bantu PBB Tuntut Kejahatan Kemanusian Perang israel

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM- Konflik Israel dan Palestina telah sepakat melakukan gencatan senjata, atau menghentikan konflik yang memanas beberapa waktu lalu.

Keterangan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ( MPR ) Hidayat Nur Wahid Fraksi PKS (HNW) mendesak agar pemerintah RI sebagai anggota Mahkamah HAM PBB untuk membantu ikut berperan aktif agar meyakinkan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah terjadi kejahatan perang dalam serangan brutal Israel

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menambahkan adanya kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel kepada penduduk sipil di Gaza, Palestina, tersebut harus diusut secara tuntas melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, meski saat ini telah terjadi gencatan senjata.”Karena gencatan senjata seharusnya tidak justru untuk menutupi/memaafkan/memaklumi kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel tersebut

HNW mengapresiasi langkah sejumlah negara Muslim, terutama atas usulan Pakistan sebagai Koordiantor Organiasi Kerja Sama Islam (OKI), yang mendesak agar Dewan HAM PBB menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam serangan Israel ke Palestina selama sebelas hari yang lalu itu

Menurut HNW, sikap Israel yang melanggar HAM dan konvensi-konvensi internasional ini sudah dilakukan berulangkali.Sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) juga kerap mengkritik adanya kejahatan perang karena Israel menggunakan kekuatan yang berlebihan yang mengorbankan banyak warga sipil bahkan anak-anak, kata dia.

“Tindakan Israel kali ini harus benar-benar diusut dan diberikan sanksi, agar kejahatan HAM apalagi kejahatan perang serupa tidak berulang kembali seperti sebelumnya. Dan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB, yang secara konstitusional bersikap membela kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel, sewajarnya membantu penuh Dewan HAM PBB untuk mengusut kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina,” jelas dia.

Baca Juga :   Rapat Kordinasi Divisi Komunikasi Publik Stagas Covid 19 Se Jawa barat Di Bekasi

Meski penyelidikan akan dilakukan terhadap kedua pihak, Israel langsung menolak mentah-mentah keputusan tersebut dan menyatakan tidak akan bekerja sama selama proses penyelidikan. Keputusan melakukan penyelidikan disepakati Dewan HAM PBB melalui pemungutan suara pada Kamis (27/5) dalam sesi khusus yang diprakarsai Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)

( Fikri)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita