Presiden RI Joko Widodo Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut lantaran  masih mewabahnya dan ditambah Covid-19 varian Delta di tanah air.

ā€œPemerintah melanjutkan PPKM Level 4 di beberapa kabupaten, kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivias dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,ā€ ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7)

Pemerintah sebelumnya memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 menyusul melonjaknya angkas kasus Covid-19 di Tanah Air. PPKM Darurat hanya diberlakukan di Jawa-Bali, namun kemudian berkembang keluar Jawa-Bali. 

Kemudian, melihat perkembangan kasus positif Covid-19, pemerintah kembali menerapkan PPKM, namun dengan istilah Level 1-4 hingga 2 Agustus 2021. Wilayah Jawa-Bali masih masuk dalam level 4 karena angka kasus positif Covid-19 masih tinggi

Jokowi menambahkan pemberlakuan PPKM Level periode sebelumnya membawa perbaikan ke kasus harian, kasus aktif, kesembuhan, dan persentase BOR. Hal ini terjadi di sejumlah daerah, tetapi tak disebutkan di mana saja.

“Dengan memperhatikan pertimbangan tersebut pemerintah meneruskan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kab/kota,” ujarnya

Baca Juga :   Klaim Israel Tewaskan Komandan Hizbullah Fuad Shukr Dalam Peperangan Di Beirut
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita