Selamat Atas Terpilihnya H. Akhmad Marjuki Dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi

You are currently viewing Selamat Atas Terpilihnya H. Akhmad Marjuki Dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi

MEDIA PASTI.COM– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan melantik Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022, H. Akhmad Marjuki, S.E., M.M di Kota Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021, besok.

Terpilihnya H. Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi mendapatkan sambutan baik dari semua elemen masyarakat hingga pejabat pemerintahan.

Mendengar Kabar Tersebut Bapak RIZKI DERMAWAN, Sekaligus Pimpinan Umum MEDIAPASTI.COM mengucapkan, “Selamat Atas Terpilihnya Bapak H. Ahmad Marzuki Sebagai Wakil Bupati Bekasi, Masa Jabatan Hingga 2022.

“Insya Allah, Setelah pelantikan sebagai Wakil Bupati, selanjutnya pemberhentian penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan kemudian pak Akhmad Marjuki ditunjuk melalui paripurna DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatan bulan Mei 2022.

Dijelaskan sosok yang tak lelah memperjuangkan pelantikan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi, bahwa meskipun pelantikannya dilaksanakan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, namun undangan yang diizinkan ke lokasi pelantikan di Gedung Sate jumlahnya terbatas.

Masyarakat dapat menyaksikan prosesi pelantikan melalui channel Youtube yang channelnya akan dibagikan oleh Humas Provinsi Jawa Barat.

Untuk Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bekasi akan menyaksikan proses pelantikan secara virtual di Satker masing-masing.

“Kecuali unsur pimpinan, maka anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang lainnya dapat mengikuti pelantikan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi secara virtual,” ungkapnya.

Seperti diketahui, DPRD menggelar pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022 pada 18 Maret 2020 silam.

Hasilnya, seluruh anggota dewan yang hadir memilih Akhmad Marjuki dengan 40 suara dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Perolehan suara Akhmad Marzuki menjadi kemenangan telak terhadap rivalnya Tuti Yasin yang tidak memperoleh dukungan suara satu pun.

Baca Juga :   Dani Ramdan PJ Bupati Bekasi Ajak KONI Komitmen Rebut Juara Umum Porprov Jabar 2022

Hanya saja, hasil pemilihan yang digelar DPRD itu tidak kunjung ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, hingga kini tak kunjung ada pelantikan bagi Marjuki.

Seiring wafatnya Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, DPRD mengusulkan kembali pelantikan Marjuki lewat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi, pak Akhmad Marjuki diangkat sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatannya, Mei 2022,” pungkas. (Sulaeman/mahfud)

Tinggalkan Balasan