• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • admin Dayan – Laman 4 – Mediapasti.com

    Penulis: admin Dayan

    • KPK Geber Terus Kasus Dugaan Korupsi EDC di Bank BRI, Penyidik Garap 3 Pejabat Strategis Bank Rakyat Indonesia

      KPK Geber Terus Kasus Dugaan Korupsi EDC di Bank BRI, Penyidik Garap 3 Pejabat Strategis Bank Rakyat Indonesia

      Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI.

      Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin 2 Februari 2026.

      “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait pengadaan mesin EDC BRI,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, mengutip Rabu 3 Februari 2026.

      Saksi pertama yang penyidik periksa adalah Arif Wicaksono, Kepala Divisi Retail Payment BRI. Yang bersangkutan bertugas pada periode 2019-Maret 2020.

      Kemudian Aditya Prabhaswara selaku Wakil Kepala Bagian Merchant Operasional. Ia bertugas di Divisi Retail Payment and Transaction BIT.

      Penyidik KPK juga memeriksa saksi Eka Rusdiani yang menjabat Department Head Procurement Group BRI. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas dan mendalami proses pengadaan EDC.

      KPK memastikan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Penyidik masih akan memanggil pihak lainnya guna mengungkap dugaan penyimpangan.

      Penyidik KPK juga turut mendalami penyedia sistem dan sinyal proyek EDC BRI. Pendalaman membidik hubungan perangkat keras dan perangkat lunak transaksi.

      Sebelumnya KPK juga memanggil Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni. “Tidak hadir sedang dicek alasan ketidakhadirannya,” ungkap Budi Prasetyo.

      Budi menjelaskan, Indosat berkaitan perangkat lunak dalam pengadaan mesin EDC. “Mesin EDC melingkupi hardware dan software sehingga sistemnya perlu didalami,” ujarnya.

      Pada kasus yang membelit emiten dengan kode BBRI ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Para tersangka berasal dari internal BRI serta perusahaan swasta penyedia.

      Penyidik menduga kerugian negara dari pengadaan EDC BRI itu mencapai Rp744 miliar

    • Bank BRI Didesak Segera Tuntaskan Audit Kredit Cepat Fiktif

      Bank BRI Didesak Segera Tuntaskan Audit Kredit Cepat Fiktif

      Mediapasti.com, Ambon – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masohi didesak agar segera menuntaskan proses audit terkait dugaan kredit cepat fiktif yang merugikan ratusan nasabah di wilayah Kobisadar, Kecamatan Seram Utara Seti, Kabupaten Maluku Tengah. 

      “Terkait kredit cepat fiktif ini akan dibuktikan melalui hasil audit. Nah, kami minta auditnya dituntaskan segera agar ada titik terang mengenai hal ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo di Ambon, kemarin. 

      Menurutnya, dalam kasus ini, pihak BRI telah menyampaikan dua kesimpulan penting. Pertama, bank pelat merah itu akan menempuh upaya hukum atas persoalan yang terjadi. Kedua, terdapat kemungkinan pemulihan atau pemutihan nama-nama nasabah yang dirugikan.

      Namun yang paling penting, penyelesaian dugaan kasus ini dipercepat mengingat pada wilayah wilayah pedesaan di Maluku, masyarakat lebih banyak melakukan transaksi perbankan melalui Bank BRI.

      “Di daerah pedesaan, transaksi masyarakat sebagian besar melalui BRI. Karena itu kami minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan,” ucapnya

      Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, janji pihak BRI untuk menuntaskannya paling terlambat di bulan Februari atau Maret 2026 ini harus bisa benar-benar terwujud. 

      “Ini janji pihak BRI Cabang Masohi. Kami harap BRI komitmen,” ujarnya

      Alhidyat menambahkan, para nasabah juga meminta kejelasan terkait kronologis permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap perbankan.

      “Masyarakat ingin mengetahui secara jelas kronologis kasus ini. Kami berharap pihak bank bisa bersikap terbuka,” kata Alhidayat

      Sebelumnya diberitakan, dugaan adanya praktik kredit cepat fiktif di tubuh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masohi mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Senin, 2 Februari 2026.

      Hal tersebut diungkapkan Raja Negeri Kobisadar, kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Muhammad Saleh Qiyali, yang menyebut terdapat pemotongan uang dari rekening ratusan nasabah di wilayah Kobisadar dan sekitarnya. 

      Padahal, kurang lebih 470 nasabah ini tidak pernah mengajukan maupun menerima dana pinjaman cepat sebagaimana tercantum dalam data perbankan. 

      Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kredit cepat fiktif yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. 

      “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang namanya tercatat sebagai debitur, tetapi tidak pernah menerima dana kredit. Ini perlu diusut secara terbuka dan transparan,” kata Muhammad Saleh Qiyali usai RDP bersama Komisi III dan pihak BRI Masohi di Gedung DPRD Maluku. 

    • Joko Widodo Menutup Pintu Maaf untuk Roy Suryo, Rismon dan Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Palsu

      Joko Widodo Menutup Pintu Maaf untuk Roy Suryo, Rismon dan Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Palsu

      Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menutup pintu maaf bagi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Kami Jokowi, Razman Arif dalam Program Rakyat Bersuara bertajuk Jokowi: Kasus Saya Buktikan di Pengadilan.

      “Saya juga koordinasi tadi siang bahwa untuk Roy Suryo, Rizman, dan Tifa (RRT) itu sudah tidak ada pintu maaf, clear! Jadi Pak Jokowi sudah bersikap untuk RRT, close pintu maaf,” kata Razman, di iNews TV pada Selasa malam (3/1/2026).

      Ia mengaku sikap dari Jokowi itu didapatkan dari seseorang yang setiap hari bersama mantan presiden tersebut. Pernyataan dari Jokowi tersebut menurutnya, juga diketahui oleh kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara.

      “Itu sikap yang jelas dari Solo. Sudah lah tidak usah kita tanya. Adinda Rivai pasti tahulah, orang yang tiap hari dengan Pak Jokowi, jelas ya,” kata Razman.

      Ia menegaskan bahwa selama proses tudingan ijazah palsu ini berjalan, Jokowi tidak sepenuhnya menunggu RRT datang meminta maaf kepadanya. Presiden ke-7 tersebut memilih diam karena prihatin dengan apa yang dilakukan Roy Suryo Cs.

      “Jadi jangan dikira selama ini Pak Jokowi masih menunggu-nunggu (maaf dari RRT), tidak. Dia cuma prihatin, masih melihat niat baik, tapi Mas Roy dan kawan-kawan ternyata tidak (meminta maaf) dan terus-menerus.

      Sehingga diambil sikap, tidak,” ucapnya. Razman menegaskan pintu maaf itu hanya ditutup bagi RRT, tak berlaku bagi tersangka lain. Jokowi menurutnya masih terbuka untuk memaafkan Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.

      “Adapun yang tiga lagi, silakan. Karena itu tidak menjadi sesuatu yang membuat Pak Jokowi khawatir dengan masalah ini, sama sekali tidak ada,” ujarnya.

      Sekadar informasi, dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

      Dalam klaster ini, Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana sudah tidak lagi berstatus tersangka karena menempuh jalur restorative justice. Sementara, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.