• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Danu Tantra – Laman 5 – Mediapasti.com

    Penulis: Danu Tantra

    • Ramadhan Festival (Ramfest) 4.0 Kabupaten Bekasi

      Ramadhan Festival (Ramfest) 4.0 Kabupaten Bekasi

      Bekasi, Mediapasti.com – Ramadan Festival (Ramfest) 4.0 Kabupaten Bekasi kembali digelar dengan menghadirkan berbagai layanan publik serta hiburan islami. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi ini berlangsung pada 19-23 Maret 2025 di Museum Bekasi Gedung Juang, Kecamatan Tambun Selatan.

      Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menyampaikan bahwa Ramfest tahun ini tidak hanya menampilkan perlombaan seni islami dan bazar kuliner Ramadan, tetapi juga menyediakan layanan masyarakat yang melibatkan berbagai instansi pemerintah.

      “Tahun ini kami berkolaborasi dengan SAMSAT untuk layanan perpanjangan SIM, Dukcapil untuk administrasi kependudukan seperti KTP dan KK, serta Dinas UMKM yang memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha mikro. Selain itu, Palang Merah Indonesia juga membuka layanan cek kesehatan gratis,” ujar Iman saat membuka acara pada Rabu (19/03/2025).

      Layanan masyarakat ini akan mulai beroperasi pada 21 Maret 2025, memberikan kemudahan bagi warga Kabupaten Bekasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif sambil menikmati suasana Ramadan.

      Selain layanan publik, Ramfest 4.0 juga menyajikan berbagai perlombaan islami, seperti lomba marawis, kaligrafi, tabuh beduk, serta fashion show busana muslim anak. Pengunjung dapat menikmati bazar kuliner khas Ramadan yang menghadirkan aneka hidangan tradisional. Museum Bekasi Gedung Juang juga dibuka hingga pukul 21.00 WIB dan dapat dikunjungi secara gratis oleh masyarakat.

      Sebagai puncak acara, Ramfest 4.0 akan menghadirkan hiburan dari artis nasional Azis Gagap, ustaz kondang, serta seniman budaya lokal Udin Kacrit. Acara ini juga akan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bekasi dan ditutup secara resmi oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

      Dengan menghadirkan berbagai layanan publik serta hiburan islami, Ramfest 4.0 tidak hanya menjadi ajang perayaan Ramadan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, festival ini mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan kesehatan gratis.

      Sementara itu, beragam perlombaan seni islami dan bazar kuliner Ramadan semakin menambah kemeriahan acara. Dengan lokasi yang strategis dan akses yang mudah, Ramfest 4.0 menjadi pilihan ideal bagi masyarakat untuk ngabuburit sambil menikmati berbagai fasilitas yang disediakan. Diharapkan festival ini terus berkembang dan menjadi agenda tahunan yang semakin memperkuat nilai-nilai budaya, seni, serta kebersamaan di Kabupaten Bekasi.

      (Ati S)

    • PELANTIKAN BUPATI BEKASI BERSAMA WAKIL BUPATI

      PELANTIKAN BUPATI BEKASI BERSAMA WAKIL BUPATI

      BEKASI, MEDIAPASTI.COM – Ade kuswara kunang resmi di Lantik sebagai bupati Bekasi bersama wakil bupati Asep Surya Atmaja pada 20 Febuari 2025, Pelantikan ini mencetak sejarah baru dalam kepemimpinan daerah menjadikan Ade Kuswara kunang sebagai bupati termuda dalam sejarah pemerintahan kabupaten Bekasi. Sejarawan Bekasi Endra Kusnawan mengungkap kan bahwa Ade Kuswara kunang menjadi bupati definitif termuda dengan usia 30 tahun 6 bulan saat pelantikan,rekor ini menjadikan lebih muda di bandingkan para bupati sebelumnya yang rata _ rata berusia di atas 40 tahun menjabat.

      Pelantikan Ade Kuswara kunang sebagai bupati bekasi periode 2025 – 2030 , Di harapkan membawa perubahan baru bagi kabupaten Bekasi, dengan usia yang relatif muda kepemimpinan nya di harapkan mampu memberikan inovasi dan energi baru dalam pembangunan daerah. Endra Kuswara sendiri adalah seorang sejarahwan sekaligus pengarang buku pejuang Bekasi di era perang revolusi iya di kenal luas karena kontribusinya dalam menelusuri dan mendokumentasi sejarah Bekasi,termasuk perjalanan kepimpinan daerah dari masa ke masa. (Ati.S)

    • Rizki Dermawan Berikan Pemahaman Tentang Lembur ! Dengan Aturan Pemerintah

      Rizki Dermawan Berikan Pemahaman Tentang Lembur ! Dengan Aturan Pemerintah

      Mediapasti.com – Jakarta, Pimpinan Media Pasti indonesia Berikan Pemaparan Tentang Lembur sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat, Jam kerja adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam dunia ketenagakerjaan. Aturan mengenai jam kerja di Indonesia diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

      Pada tahun 2023, terdapat pembaruan mengenai aturan jam kerja yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2023.

      Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada para pekerja, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan industri dan dunia usaha yang semakin dinamis

      Bagi pekerja yang bekerja lebih dari jam kerja yang ditetapkan, perusahaan diwajibkan membayar upah lembur. Menurut peraturan yang baru, lembur harus dihitung secara jelas dan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

      Adapun ketentuan upah lembur berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK 13/2003) , yaitu sebagai berikut:

      1,5 kali upah per jam untuk lembur pada jam pertama.
      2 kali upah per jam untuk lembur setelah jam pertama.
      Jam kerja lembur maksimal adalah 3 jam per hari dan 14 jam per minggu, kecuali pada pekerjaan tertentu yang bersifat darurat.

      Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini. Jika terdapat perusahaan yang melanggar ketentuan jam kerja, lembur, atau hak cuti pekerja, maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan, hingga denda.

      Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru ini memberikan kerangka hukum yang lebih jelas dan adaptif terhadap perkembangan industri serta dunia kerja modern.

      Regulasi ini tidak hanya penting bagi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi pengusaha dalam mengelola tenaga kerja mereka sesuai aturan yang berlaku.

      Para pekerja juga perlu memahami hak-hak mereka atas jam kerja, lembur, dan cuti agar terhindar dari penyalahgunaan hak kerja

      Namun dalam Cipta Kerja aturan lembur ini mengalami perubahan yakni menjadi maksimal 4 jam dalam sehari dan 18 jam dalam satu minggu.

      berdasarkan Pasal 81 angka 23 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 77 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja. 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

      perusahaan tidak boleh memaksa karyawan untuk lembur terus-menerus:
      Menurut Peraturan Pemerintah (PP) 35/2021, waktu kerja lembur maksimal 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu.

      Perusahaan harus memberikan perintah lembur kepada karyawan secara tertulis atau melalui media digital.

      Karyawan harus memberikan persetujuan tertulis untuk bekerja lembur.

      Perusahaan harus membuat daftar pelaksana kerja lembur yang ditandatangani oleh karyawan dan perusahaan.

      Perusahaan wajib membayar upah lembur kepada karyawan.
      Perusahaan harus memberikan waktu istirahat yang cukup kepada karyawan yang lembur.

      Jika lembur dilakukan selama 4 jam, perusahaan harus memberikan konsumsi berupa makanan dan minuman dengan jumlah paling sedikit 1.400 kilokalori.

      Pelanggaran terhadap ketentuan waktu kerja lembur dapat dikenai sanksi pidana denda paling sedikit Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)

      Ucapnya

      (Red)