Mediapasti.com – Pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa penjaga di JPL 11 KM 7+600, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala, yang melayani rute Stasiun Indro menuju Stasiun Pasar Turi, bertabrakan dengan truk trailer bermuatan kayu gelondongan.
Truk tersebut, merek Nissan dengan nomor polisi W 8708 US, dikemudikan oleh Majuri, warga Lamongan, yang sedang mengangkut kayu dari PT Jatisari di Tenggulunan menuju Kepatihan, Menganti.
Detik-Detik Kecelakaan
Menurut Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi, truk melintas di perlintasan tanpa penjagaan saat KA Jenggala yang diawaki oleh Masinis Purwo Pranoto dan Asisten Masinis Abdillah Ramdan melaju di jalurnya.
Diduga, sopir truk tidak melihat atau mendengar klakson kereta api yang mendekat, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Korban dan Kondisi Terkini
Akibat benturan keras tersebut, Asisten Masinis Abdillah Ramdan mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Semen Gresik.
Sementara itu, Masinis Purwo Pranoto mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Tindakan PT KAI dan Penutupan Perlintasan
Menanggapi insiden ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya berencana menempuh jalur hukum dan menuntut ganti rugi kepada pihak pengusaha serta sopir truk yang dianggap lalai dan menyebabkan kecelakaan tersebut.
Selain itu, PT KAI juga menutup perlintasan sebidang JPL 11 di Km 7+639 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan dengan memasang patok dan membongkar jalan aspal serta cor di perlintasan tersebut.
Kesaksian Penumpang
Salah satu penumpang KA Jenggala menceritakan bahwa setelah tabrakan, para penumpang diminta turun dan berjalan kaki melewati truk yang melintang di atas rel.
Bagian depan kereta mengalami kerusakan parah akibat menabrak badan truk yang membawa kayu gelondongan.