Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis Meradang! Rugi Hampir Rp1 Miliar, Tempuh Jalur Hukum!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan.

Setelah mengalami kerugian yang mencapai hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000, pihak mitra berencana mengambil langkah tegas melalui jalur hukum.

Kuasa hukum mitra, Danna Harly Putra, menjelaskan bahwa kerugian tersebut dialami kliennya, Ira Mesra, karena belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Ketidakjelasan pembayaran ini telah berlangsung selama beberapa bulan, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi Ira Mesra sebagai penyedia makanan dalam program MBG di wilayah Kalibata.

Kuasa Hukum Tegaskan Langkah Hukum

Dalam konferensi pers yang digelar di Kalibata pada Selasa, 15 April 2025, Danna Harly Putra menyatakan bahwa langkah hukum akan segera ditempuh.

“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Harly.

Langkah hukum yang dimaksud meliputi pengajuan gugatan perdata dan pembuatan laporan ke kepolisian.

Harapan Mitra Dapur

Harly dan kliennya berharap langkah hukum ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh tingkatan.

Selain itu, mereka juga mendorong agar evaluasi terhadap program ini dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah sejak dini.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG,” ujar Harly, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Rincian Kerugia

Harly merinci bahwa kerugian yang hampir mencapai satu miliar rupiah tersebut dihitung berdasarkan total sekitar 65.025 porsi makanan bergizi yang telah dimasak oleh Ira sebagai mitra.

Baca Juga :   Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Pekerjaan tersebut telah dilaksanakan dalam dua tahap program MBG, namun tanpa adanya kompensasi pembayaran yang diterima.

Selain masalah pembayaran yang belum diterima, Harly juga mengungkapkan adanya kejanggalan terkait perbedaan harga per porsi nasi yang ditetapkan untuk berbagai jenjang pendidikan.

Sejak awal, kliennya tidak mengetahui adanya perbedaan harga yang signifikan antara jenjang PAUD, TK, hingga SD kelas 1-3 (Rp13.000 per porsi) dengan jenjang SD kelas 4-6 (Rp15.000 per porsi).

Padahal, dalam perjanjian kontrak, disepakati bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah sebesar Rp15.000.

Ira baru menyadari adanya perbedaan harga tersebut setelah dapur sudah beroperasi dan makanan telah disajikan. Ironisnya, ia terlanjur menyajikan makanan untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dengan kualitas dan kuantitas porsi senilai Rp15.000,

padahal seharusnya harga per porsi untuk jenjang tersebut hanya Rp13.000.

Lebih lanjut, Harly menambahkan bahwa dari harga yang telah ditetapkan, mitra dapur masih dikenakan potongan sebesar Rp2.500 setiap porsinya, semakin memperburuk kondisi finansial kliennya.

Biaya Operasional Ditanggung Sendiri

Fakta yang lebih memberatkan adalah bahwa selama menjalankan program MBG, Ira Mesra juga menanggung seluruh biaya operasional secara mandiri.

Biaya-biaya tersebut meliputi pengadaan bahan pangan, biaya sewa tempat, tagihan listrik, pembelian peralatan dapur, hingga penggajian juru masak.

Namun, hingga saat ini, menurut Harly, tidak ada sepeser pun uang yang diterima oleh Ira dari pihak yayasan MBG sebagai pengganti biaya operasional dan jerih payahnya dalam menyediakan ribuan porsi makanan bergizi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita