Rapat Evaluasi Pengamanan Dan Penjagaan

You are currently viewing Rapat Evaluasi Pengamanan Dan Penjagaan

MEDIAPASTI.COM – Acara Rapat Evaluasi Yang bertempat di hotel GRAND CIKARANG,di hadirkan Dodo Hendra Rosika S.ip Mm ( kepala Satuan Polisi Pamong Praja),Deni Mulyadi ( sekdin), Ganda Sasmita S,pd Mm,Dandim ,Di Humas Kapolres,Polisi pamong praja mempunyai tugas meningkat kan peraturan Daerah dan praturan pra daerah,peraturan daerah tentang penertiban ijin bangunan,ijin lingkungan jadi itu semua tugas satpol PP,.(11-02-2022).

Terkait peraturan yang paling banyak persoalan satuan polisi pamong praja adalah tentang perijinan bangunan dan sebagai besar hampir 90 persen,ijin bangunan ,jadi tentang penegakan dan peraturan daerah Yang sedang jadi BPE,ketika ada hal tersebut mungkin sebelum nya melapor kan kecamatan,walau pun kita bisa menyidik minimal awal nya sudah mengajukan kecamatan walau pun bukan foksi kita sedikit – sedikit kita lapor kepemda kalau bisa kita tangani sesuai dengan kewenangan kita.

Maka nya sebelum bertindak kita pahami peraturan dengan apa yang kita pahami peraturan dengan apa yang harus kita tindak lanjuti,peningkatan peraturan daerah yang paling penting kita harus memahami aturan terkait bangunan.

Banyak sekali di tahun 2021 banyak di beberapa tempat yang di ekskusi dan sementara ada yang belum kita laksanakan jadi sekarang ini kebanyakan di bidang bangunan sesuai ijin bangunan nya termasuk diantara nya jalan umum,sampah.pungjas Ganda Sasmita S pd,Mm ( Tirman/ Bento).

Baca Juga :   Jalan Raya Cikarang – Cibarusah Dikeluhkan Warga Dan Pengguna Jalan.

Tinggalkan Balasan