KARENA TIDAK ADA TINDAK LANJUT DARI UPTD PASAR CIKARANG KASUS PEMBOBOLAN KIOS PAKAIAN PEDAGANG LAPOR KE DISPERINDAGPAS KAB BEKASI

You are currently viewing KARENA TIDAK ADA TINDAK LANJUT DARI UPTD PASAR CIKARANG KASUS PEMBOBOLAN KIOS PAKAIAN PEDAGANG LAPOR KE DISPERINDAGPAS KAB BEKASI

Bekasi, Media pasti com. Pedagang pakaian pasar baru cikarang kecamatan cikarang utara kabupaten bekasi melaporkan kasus tindak pidana pencurian kios pakaian kepada penglola pasar baru cikarang namun hingga hari ini pihak UPTD pasar baru cikarang belum mengambil sikap kepada petugas ke amanan pasar baru cikarang padahal kejadian ini sudah lama terjadi dan sudah ada bukti laporan ke pihak yang berwajib.

Kemudian Para pedagang pasar baru cikarang datangi kantor Deperindagpas kabupaten Bekasi dan miminta kepada Disperindagpas kabupaten bekasi yang di terima oleh kabid pasar kabupaten Bekasi (Edi) untuk menindak tegas UPTD pasar baru cikarang yang tidak menyikapi laporan pedagang.

Kemudian Di kantor Deperindagpas kabupaten Bekasi para pedagang pasar baru cikarang menjelaskan kepada kabid pasar kabupaten Bekasi (edi) bahwa di pasar baru cikarang banyak kios di bobol maling di duga karena banyak kios yang telah beralih pungsi menjadi tempat tinggal orang yang tidak jelas domisilinya, pedagang mengaku kepada awak media pasti com. Bila menjelang malam tiba dirinya tidak bisa tidur teringat akan kios karena bila malam hari banyak orang yang tidak jelas berkeliaran di dalam pasar.

Para Pedagang menjelaskan lebih rinci lagi kepada kabid pasar kabupaten Bekasi, bahwa kejadian pembobolan kios di pasar baru cikarang sudah sering terjadi bahkan para pedagang banyak sudah yang membuat laporan baik itu ke UPTD atau kepada pihak kepolisian namun laporan tidak pernah berjalan dengan semestinya.

Kemudian pedagang mengaku kepaa awak media bahwa kios kosong yang di tinggal oleh penghuninya, kurang lebih tiga puluh kios di pasar baru cikarang beralih pungsi menjadi tempat singgah orang yang tidak jelas identitasnya bahkan kios kios tersebut di kutip uang bulanan hingga Rp. 200.000 oleh salah seorang oknum, pedagangpun merasa aneh dengan pihak UPTD pasar baru cikarang ada oknum yang mengutip kios kosong tidak di tindak malah di biarkan begitu saja”hal ini menjadi pertanyaan para pedagang pasar baru cikarang” ada apa dengan UPTD pasar cikarang…? hingga Di duga oleh pedagang pasar baru cikarang ada upetinya nih dari kutipan uang Rp.200.000 kepada UPTD..!! ucap pedagang kepada awak media.

Baca Juga :   Kegiatan Geladi Bersih di Desa Tanjung Sari di Hadiri Babinsa Serka Ihak.

Para pedagangpun mengaku kepada awak media kalau dirinya setiap malam menitip barang di pasar baru cikarang namun bila malam hari tiba banyak orang yang tidak jelas identitasnya berkeluyuran di dalam pasar bagaimana pasar bisa aman dari pembobolan kios ucapnya.

Sementara laporan pedagang kepada diperinagpas kabupaten Bekasi di terima oleh kabid pasar (edi) dengan bukti laporan pencurian kepada polsek cikarang utara dengan nomer k/2/3/Ck lll/2022 restro bekasi dan pihak Dinas akan memanggil UPTD pasar baru cikarang (slmn/nunu)

Tinggalkan Balasan