Mediapasti.com – Pedagang sembako di Pasar Baru Bekasi Timur bersiap menaikkan harga barang dagangan mereka. Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku pada awal 2025 menjadi alasan utama kenaikan ini.
Jumadi (38), seorang pedagang di pasar tersebut, mengungkapkan bahwa meskipun beberapa komoditas di tingkat distributor sudah mengalami kenaikan harga, ia masih menahan diri untuk tidak menaikkan harga jual saat ini. Namun, ia mencatat bahwa konsumen mulai mengeluhkan kenaikan harga yang terjadi.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain:
- Minyak Goreng Curah: Dari Rp18.000/kg menjadi Rp21.000/kg.
- Minyak Kemasan (Minyakita 1 kg): Dari Rp15.000 menjadi Rp17.000-Rp18.000.
- Minyak Goreng Premium: Naik sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000.
- Gula: Naik Rp25.000 per ball.
- Kemiri Bulat: Dari Rp55.000/kg menjadi Rp70.000/kg.
Jumadi menambahkan bahwa kenaikan harga ini juga dipengaruhi oleh liburan akhir tahun. Ia menerima informasi dari distributor bahwa komoditas lain kemungkinan akan naik harga pada awal tahun 2025. Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak pada pendapatan pedagang dan daya beli konsumen yang saat ini sudah menurun.
Ajung (33), pedagang lainnya, mengeluhkan bahwa daya beli konsumen menurun sementara harga barang meningkat. Ia mencatat bahwa kenaikan harga sekecil apapun, seperti seribu rupiah, sudah menjadi pertimbangan serius bagi konsumen. Beberapa produk, seperti santan kemasan, telah mengalami kenaikan harga signifikan.
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah melakukan inspeksi pasar dan intervensi melalui operasi pasar serta gerakan pangan murah untuk mengantisipasi kenaikan harga, terutama menjelang akhir tahun. Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.