Presiden Prabowo Luncurkan Danantara: Superholding BUMN untuk Transformasi Ekonomi Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah superholding yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan di Istana Merdeka pada Senin (17/2).

Tujuan Pembentukan Danantara

Danantara dibentuk sebagai upaya konsolidasi kekuatan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset-aset BUMN secara terpusat.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

“Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada dalam pengelolaan BUMN. Itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” ujar Presiden Prabowo.

Peluncuran Resmi dan Fokus Investasi

Peluncuran resmi Danantara dijadwalkan pada 24 Februari 2025. Lembaga ini akan mengelola aset negara dengan nilai lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun.

Investasi akan difokuskan pada proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

“Danantara ini akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi,” tambah Presiden Prabowo.

Pendanaan Awal dan Target Ekonomi

Pendanaan awal Danantara diproyeksikan mencapai US$20 miliar pada tahun ini.

Melalui berbagai proyek strategis, Danantara diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

“Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai US$20 miliar. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif,” kata Presiden Prabowo.

Struktur dan Regulasi

Danantara akan berfungsi sebagai badan pengelola investasi yang mengonsolidasikan aset-aset BUMN, mirip dengan model Temasek di Singapura.

Pembentukan Danantara didasarkan pada revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang mengatur peran dan tugas lembaga ini dalam mengelola investasi nasional.

Baca Juga :   Kontroversi Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender oleh Kadin Cilegon: Apa Dampaknya bagi Proyek Nasional?

Harapan untuk Masa Depan

Dengan pembentukan Danantara, pemerintah berharap pengelolaan kekayaan negara dapat dilakukan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia, termasuk generasi mendatang.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah ekonomi global.

“Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh,” tutup Presiden Prabowo.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita