Mediapasti.com – Terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jember pada tanggal 22 Juli 2024 dini hari. Peristiwa ini terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Menurut informasi, 5 anggota polisi yang sedang berpatroli di lokasi kejadian dikeroyok oleh rombongan pesilat yang diduga berasal dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Akibatnya, 1 anggota polisi mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit.
Peristiwa ini bermula ketika rombongan pesilat tersebut konvoi usai menghadiri acara tasyakuran. Saat di lokasi kejadian, rombongan tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Petugas polisi kemudian menegur mereka, namun justru malah dibalas dengan pengeroyokan.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang memburu para pelaku. Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan membantu pihak kepolisian dalam proses penyelesaian kasus ini.
Pengeroyokan terhadap aparat penegak hukum merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses hukum dengan tegas.