Mediapasti.com – Seorang pengemudi Nissan Grand Livina berpelat nomor AD 1182 VH terlibat dalam insiden tabrak lari di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (14/10/2024) siang. Mobil tersebut menabrak empat sepeda motor di lokasi yang berbeda, dan akibatnya enam orang mengalami luka-luka.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai ABP (20), mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi di Jalan Kalilarangan, Kecamatan Serengan, sebelum menabrak sepeda motor. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan, kejadian bermula saat pelaku hendak menuju salah satu kampus.
“Pengemudi kendaraan tersebut hendak berangkat ke salah satu kampus, tetapi terjadi kecelakaan,” ungkap Agung, saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin sore.
Setelah menabrak, pelaku panik dan terus melajukan kendaraannya tanpa menghentikan mobil atau menolong korban. “Mungkin karena panik atau takut, pengemudi ini tidak menghentikan kendaraannya,” tambah dia.
Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mengejar mobil pelaku dan berusaha menghentikannya dengan menggedor kaca mobil.
“Ini adalah reaksi masyarakat untuk membantu menghentikan kendaraan tersebut,” ujar Agung.
Meskipun sudah dikejar, pelaku tetap melanjutkan perjalanan hingga memasuki wilayah Sukoharjo dan kemudian kembali lagi ke Kota Solo.
“Pengemudi malah atau menancapkan gasnya sehingga terjadi berapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah kota Surakarta dan Sukoharjo,” ujar dia.
Terdapat empat TKP kecelakaan yakni di Jalan Kalilarangan, SPBU Pajang-Laweyan, Kawasan Jongke, dan Jalan Agus Salim Nomor 1 Sondakan.
“Ada TKP di Sukoharjo, namun kami serahkan kepada Polres Sukoharjo,” ujar dia.
Saat ini, Unit Gakkum (Penegakan Hukum) Satlantas masih mengumpulkan keterangan pelaku, korban, saksi-saksi atas kecelakaan ini. Pelaku sendiri telah diamankan di Mapolresta Solo.