Pemerintah Tetapkan Erupsi Gunung Lewotobi Status Tanggap Darurat 58 Hari

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Pemda Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status tanggap darurat selama 58 hari akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno meminta nantinya penanganan bencana tersebut akan lebih cepat.

“Bupati Flores Timur telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam terhadap erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-laki ini, sehingga kita bisa merespons lebih cepat,” kata Pratikno dalam konferensi pers, di YouTube BNPB, Selasa (5/11/2024).

“Terutama BNPB akan bisa dan K/L lain bisa mengeluarkan anggaran-anggaran emergency untuk merespons ini. Jadi oleh karena itu seluruh jajaran kita kerahkan semuanya untuk membantu masyarakat,” katanya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut status tanggap darurat bencana berlaku selama 58 hari. Status tanggap darurat itu berlaku hingga 31 Desember 2024.

“58 hari sampai 31 Desember 2024,” kata Abdul Muhari.

Sebelumnya, pemerintah meng-update data korban tewas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Sebanyak 9 orang meninggal dunia dan 1 korban dalam kondisi kritis.

Adapun data korban luka akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki itu sebanyak 64 orang orang, yang terdiri atas 1 kritis, 31 luka berat, dan 32 luka ringan. Sebanyak 2.472 orang mengungsi.

Erupsi Gunung Lewotobi ini berdampak terhadap 8 desa yang tersebar di dua kecamatan Kabupaten Flores Timur, NTT.

Baca Juga :   Ratusan Pelajar MAN 2 Kota Bekasi Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Dana Sekolah
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita