Dituduh Mencuri! Bocah 10 Tahun Di Setrum Dan Di Siram Miras!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Polisi mengungkap kondisi terkini bocah berusia 10 tahun yang disetrum hingga disiram minuman keras oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang, lantaran dituduh mencuri duit Rp 700 ribu. Korban saat ini mengalami trauma.
“Kondisi korban sekarang trauma,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Pihak kepolisian bersama stakeholder terkait sudah memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan. Baktiar menyebut pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ujarnya.

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Tampak tangan korban diikat tali.

Dinarasikan bocah tersebut dipaksa minum minuman keras. Tampak juga beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.

Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Namun tangisan korban justru disambut tawa warga sekitar.

“Ahhh… jangan,” tangis korban.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (16/11). Penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri duit Rp 700 ribu.

“Pelakunya sudah kita tangkap. Pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,” tuturnya.

Baca Juga :   Kampus UIN Jakarta Pastikan Dokumen Penting Aman
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita