Kebakaran Pabrik Tahu dan Penganiayaan Anak Istri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Nasib malang menimpa Sarji (55), seorang pengusaha pabrik tahu di Tebet, Jakarta. Setelah pabrik tahunya terbakar pada Minggu malam, 2 Februari 2025, ia harus menghadapi kenyataan pahit lainnya—anak dan istrinya menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya, yang berinisial AC.

Kebakaran Pabrik Tahu Sarji: Kerugian Material yang Besar

Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB setelah api yang semula padam pada siang hari kembali membesar. Pabrik tahu yang terletak di belakang rumah Sarji terbakar hebat, bahkan api merembet ke bagian belakang rumahnya. Meskipun Sarji berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, ia gagal mengendalikan kobaran api yang semakin membesar.

“Api itu langsung merembet ke rumah, saya langsung berusaha memadamkan, tapi tidak bisa,” kata Sarji. Sekitar 112 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Setelah satu jam proses pemadaman, api akhirnya dapat dipadamkan pada pukul 23.27 WIB.

Sarji memperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai sekitar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta. “Kalau rumah masih bisa dibenarkan, tapi pabrik tahu ini susah. Total kerugiannya bisa mencapai ratusan juta,” ujar Sarji dengan penuh penyesalan.

Penganiayaan Anak dan Istri Sarji: Emosi Tak Terkendali Tetangga

Di tengah musibah kebakaran, Sarji harus menghadapi kenyataan pahit lainnya. AC, tetangganya yang baru saja selesai membangun rumah, diduga menganiaya istri dan anak Sarji karena marah rumahnya nyaris terbakar. Meski tidak ada kebakaran yang menyentuh rumah AC, dia menganggap bahwa kebakaran pabrik tahu Sarji bisa mengancam rumahnya.

Menurut Sarji, “AC kesal dan menganggap kebakaran ini bisa merusak rumahnya, padahal rumahnya aman.” Emosi yang tak terkendali membuat AC memukul istri Sarji di bagian bahu dan wajah, serta memukul anak Sarji di wajah.

Baca Juga :   Jatim, 15 Ribu Anak 80 Persen Hamil Massal Ajukan Dispensasi Nikah

“Anak saya dan istri saya mengalami luka lebam, tapi sekarang perlahan sudah membaik,” tambah Sarji. Merasa tak terima atas penganiayaan ini, Sarji segera melapor ke Polsek Tebet.

Proses Hukum dan Upaya Mediasi

Setelah membuat laporan, Sarji mendapatkan saran dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Meskipun Sarji sepakat untuk menunggu mediasi, hingga kini penyelesaian melalui jalur kekeluargaan belum terlaksana.

Pihak kepolisian berencana untuk melakukan mediasi dengan melibatkan pihak RT, RW, lurah, dan perwakilan kepolisian untuk mencari solusi terbaik. Sarji berharap mediasi ini dapat mengungkap alasan AC melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya.

“Belum selesai, hari ini baru mau ketemu. Kami berharap bisa menemukan solusi yang baik dan adil,” tegas Sarji.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita