Mediapasti.com – Sejumlah pihak mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengusut tuntas insiden penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, yang melibatkan sejumlah anggotanya.
Transparansi dalam proses hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Desakan Proses Hukum yang Transparan
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menegaskan bahwa setiap anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan harus diproses secara terbuka, baik untuk pelanggaran pidana maupun disiplin.
“Setiap anggota yang terlibat dalam bentrokan harus diproses, baik pelanggaran pidana maupun disiplin. Ini harus dilakukan secara akuntabel agar tidak menimbulkan kesan impunitas,” ujar Fahmi saat dihubungi, Rabu (26/2).
Fahmi menambahkan, jika kasus ini hanya diselesaikan secara internal tanpa kejelasan sanksi, hal itu dapat merusak citra TNI di mata publik dan memperkuat kesan adanya perlindungan terhadap anggotanya yang melanggar hukum.
“Masyarakat berhak mengetahui sanksi yang diberikan. Jika tidak transparan, bisa muncul anggapan bahwa TNI tidak serius menegakkan aturan di internalnya,” tambahnya.
CENTRA Initiative: Hukum Harus Berlaku Tanpa Pandang Bulu
Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative, Al Araf, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota TNI yang terlibat harus segera dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya.
Ia menyoroti insiden serupa yang terjadi di Deli Serdang beberapa waktu lalu, yang menurutnya menunjukkan bahwa hukum masih belum efektif dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan.
“Hukum harus menyentuh semua pihak, termasuk aktor keamanan seperti TNI. Jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan mereka justru menjadi pelaku kekerasan terhadap warga atau aparatur pemerintah lainnya,” jelas Al Araf.
Ia mendesak agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara cepat, transparan, dan melibatkan berbagai pihak independen untuk memastikan akuntabilitas proses hukum.
Upaya Rekonsiliasi dan Komitmen TNI
Insiden penyerangan Mapolres Tarakan terjadi pada Senin (24/2) malam. Menyikapi kejadian ini, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, telah bertemu dengan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meredam eskalasi konflik.
Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, personel Yonif 613/Rja telah melakukan perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri,” kata Rudy.