Mediapasti.com – Sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia (TSI) melaporkan dugaan eksploitasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Mereka mengaku mengalami kekerasan dan pelanggaran hak selama bekerja.
Para eks pekerja tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Ia mengatakan laporan yang disampaikan mencakup dugaan tindak kekerasan, eksploitasi, hingga persoalan identitas para korban.
“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, yaitu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang adalah hak dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya,” ujar Mugiyanto.
Ia menekankan bahwa sebagai entitas bisnis, Taman Safari Indonesia wajib tunduk pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, sebagaimana diatur dalam Guiding Principles on Business and Human Rights yang telah diadopsi pemerintah sejak 2022 melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Pemerintah Indonesia sudah punya strateginya sejak 2022. Jadi itu harus dipatuhi,” tegasnya.
KemenHAM berencana segera memanggil manajemen Taman Safari untuk meminta klarifikasi atas laporan tersebut. “Kami akan lakukan secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu,” tambah Mugiyanto.
Di sisi lain, kuasa hukum para eks pekerja OCI, Muhammad Sholeh, mendorong pembentukan tim pencari fakta lintas kementerian. Ia meminta KemenHAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersinergi untuk menyelidiki kasus ini.
“Semua harus bersatu. Menurut saya, segera bentuk tim pencari fakta,” kata Sholeh.
Menurut Sholeh, kliennya selama bekerja tidak pernah menerima gaji dan kerap mengalami kekerasan. Ia mendesak agar negara memberikan ganti rugi atas penderitaan yang dialami para korban.
“Selama mereka menjadi budak, tidak pernah menerima gaji, menerima kekejaman, kekerasan. Maka harus ada ganti rugi kepada para korban. Dan ini yang belum pernah terpikirkan,” ujarnya.