Mediapasti.com – Kasus penahanan ijazah oleh CV Sentoso Seal mulai memunculkan efek domino di kalangan dunia usaha. Setelah kasus ini mencuat ke publik dan memicu langkah hukum, tiga perusahaan swasta lainnya di Surabaya kini turut mengembalikan ijazah milik karyawan yang sebelumnya mereka tahan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Rabu (23/4/2025).
“Setelah kasus ini mencuat, ada tiga perusahaan yang akhirnya mengembalikan ijazah karyawannya. Ini menunjukkan bahwa ketegasan kita berdampak nyata terhadap perusahaan lain,” ujar Eri.
Pendekatan Persuasif Jadi Kunci
Eri mengungkapkan bahwa proses pengembalian ijazah oleh ketiga perusahaan tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif yang dijalankan oleh Pemkot Surabaya bersama para pekerja dan manajemen perusahaan.
“Saya datangi langsung perusahaannya, ajak berdialog, jelaskan aturan. Kita ingin iklim usaha tetap kondusif, tapi hak-hak pekerja juga harus dijaga,” tambahnya.
Kasus Sentoso Seal Tetap Berlanjut ke Jalur Hukum
Berbeda dengan pendekatan damai di tiga perusahaan tadi, kasus CV Sentoso Seal tetap berujung pada proses hukum. Perusahaan ini menjadi sorotan setelah diduga menahan ijazah puluhan karyawan, yang kemudian difasilitasi oleh Pemkot Surabaya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dalam investigasi yang melibatkan Kementerian Perdagangan, ditemukan bahwa Sentoso Seal juga belum mengantongi izin Tanda Daftar Gudang (TDG). Atas dasar tersebut, Pemkot Surabaya langsung menyegel gudang perusahaan.
“Setelah dicek, ternyata gudang ini tidak terdaftar secara resmi. Maka kami segel hari ini. Semua dilakukan sesuai prosedur, tidak ada yang serampangan,” tegas Eri.
Komitmen Pemkot: Lindungi Pekerja, Jaga Dunia Usaha
Penyelesaian kasus penahanan ijazah ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, dinas tenaga kerja, hingga kementerian teknis. Eri menegaskan, Surabaya adalah kota yang menjunjung tinggi hak pekerja tanpa mengorbankan kepastian usaha.
“Jangan sakiti warga Surabaya kalau ingin usaha di kota ini. Hormati aturan, hormati pekerja,” tutup Eri.