Kontroversi Permintaan Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender oleh Kadin Cilegon: Apa Dampaknya bagi Proyek Nasional?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender oleh perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) kini menjadi sorotan publik.

Hal ini mencuat setelah sebuah rekaman video audiensi antara pengusaha lokal dan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), viral di media sosial.

Permintaan Tanpa Tender Terkait Pembangunan Pabrik EV

Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa pengusaha lokal meminta agar mereka dilibatkan dalam proyek pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik (EV) yang tengah dijalankan di Cilegon, tanpa melalui mekanisme tender resmi.

Permintaan ini langsung mengundang perhatian publik, mengingat proyek strategis nasional seperti ini seharusnya mengikuti prosedur yang transparan.

Menanggapi hal ini, Kadin Kota Cilegon mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut bukanlah sikap resmi organisasi.

Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, menyatakan bahwa ucapan itu disampaikan dalam kondisi emosional dan karena kekecewaan terhadap kurangnya komunikasi dari pihak Chengda.

Pernyataan Emosional dalam Kondisi Frustrasi

“Pengurus dan anggota Kadin dalam kondisi emosional. Saya menyebutnya slip of tongue (salah ucap) karena komunikasi dengan pihak Chengda kurang baik,” kata Isbat pada Selasa (13/5/2025).

Isbat menambahkan bahwa ini adalah pertemuan ketiga antara Kadin Cilegon dan pihak proyek, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pelibatan pengusaha lokal.

Meskipun demikian, Isbat mengakui bahwa proyek strategis nasional tidak bisa dikerjakan tanpa mekanisme tender yang jelas dan transparan. “Kita sangat paham bahwa proyek tanpa tender itu tidak masuk akal dan tidak benar,” ujarnya.

Krisis Ekonomi dan Keresahan Pengusaha Lokal

Kondisi ekonomi yang sulit di Cilegon turut menjadi latar belakang keresahan ini. Isbat menjelaskan adanya defisit APBD, potensi pemutusan hubungan kerja, dan upaya efisiensi anggaran pemerintah daerah yang berdampak pada ekonomi lokal.

Baca Juga :   PT FAJAR SURYA WISESA TBK Diatribusikan CSR Paket Sembako Untuk Warga Desa Kalijaya

Hal ini menjelaskan mengapa pengusaha lokal merasa terpinggirkan dan berharap bisa dilibatkan dalam proyek besar yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah.

Tindak Lanjut Kadin Pusat dan Gubernur Banten

Kadin Indonesia menanggapi serius peristiwa ini. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menyelidiki kejadian ini dengan membentuk tim verifikasi untuk menilai tindakan pengurus daerah terkait organisasi dan etika. “Kami akan melihat ini dengan bijak,” katanya.

Kadin Pusat juga akan berkoordinasi dengan Kadin Provinsi Banten, Gubernur Banten, Kementerian Investasi/BKPM, serta aparat penegak hukum untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan objektif.

“Kami akan bekerja sama dengan Kadin Provinsi, dan kami juga mengirimkan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Organisasi untuk menyikapi ini secara cepat dan bijak,” tambah Anindya.

Gubernur Banten, Andra Soni, juga menyayangkan pernyataan dalam video tersebut.

Ia menilai bahwa Kadin, sebagai organisasi resmi, seharusnya memahami regulasi yang ada dan mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional.

“Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional,” ujar Andra.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita