SEORANG siswa sekolah dasar ditemukan meninggal dunia tergantung pada dahan pohon cengkeh di kebun milik neneknya di Desa Nenowea, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 29 Januari 2026. Anak tersebut diduga bunuh diri karena meninggalkan surat perpisahan.

Di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang bukti, termasuk tali nilon, pakaian korban, dan selembar kertas tulisan tangan dalam bahasa daerah Ngada. “Benar ditemukan selembar kertas tulisan tangan di sekitar lokasi kejadian pada Kamis, 29 Januari 2026, siang,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra dikonfirmasi, Rabu pagi, 4 Februari 2026.
Surat tersebut berisi pesan perpisahan korban kepada ibunya. Jika diterjemahkan, bunyinya:
Mama saya pergi dulu
Mama relakan saya pergi (meninggal)
Jangan menangis ya Mama
Mama saya pergi (meninggal)
Tidak perlu Mama menangis dan mencari atau merindukan saya
Selamat tinggal Mama
Malam sebelum kejadian, korban beristirahat bersama ibunya dan sempat mengeluh sakit kepala. Ibunya menasihati agar tidak mandi hujan karena dapat memperburuk kondisi. Keesokan paginya, sekitar pukul 07.30 WITA, korban dibangunkan untuk berangkat sekolah, tetapi mengaku masih pusing. Ibunya tetap mendorong agar anaknya pergi ke sekolah karena selama minggu itu korban telah beberapa kali tidak masuk.
Sekitar pukul 08.00 WITA, korban dititipkan kepada tukang ojek untuk diantar ke pondok milik neneknya, Welumina Nenu, karena seragam sekolah berada di pondok tersebut. Di sana, korban sempat terlihat belajar di bale-bale oleh saksi GK dan RB. Saat ditanya mengapa tidak pergi ke sekolah, korban menjawab masih sakit kepala.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 11.00 WITA, saksi KD yang hendak mengikat kerbau di sekitar pondok nenek korban menemukan korban tergantung pada salah satu dahan pohon cengkeh. KD berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar segera menghubungi petugas Pospol Jerebuu.
Personel Polres Ngada tiba di lokasi, mengamankan tempat kejadian, melakukan olah TKP, dan mengidentifikasi jenazah korban sebelum dibawa ke Puskesmas Dona Jerebuu untuk visum et repertum. Di lokasi, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain tali nilon, pakaian milik korban, dan selembar kertas tulisan tangan berisi pesan perpisahan dalam bahasa daerah Ngada.



















