Mediapasti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025), terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. Kasus ini melibatkan Harun Masiku, buronan terkenal dalam sejarah korupsi Indonesia.
Langkah ini tak lepas dari tuduhan bahwa Hasto bersama sejumlah pihak menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan dengan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dan merusak bukti.
Polemik Laporan OCCRP dan Respons PDIP
Di tengah penggeledahan ini, Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menyebut langkah KPK sebagai pengalihan isu dari laporan OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project).
Laporan tersebut menyebut Presiden Joko Widodo sebagai salah satu finalis pemimpin terkorup dunia tahun 2024.
“Ini adalah strategi untuk mengalihkan perhatian publik dari laporan internasional yang mengungkap dugaan korupsi Jokowi,” kata Guntur. Ia juga menuduh pemerintah menggunakan buzzer dan intimidasi untuk menekan pemberitaan terkait laporan OCCRP.
PDIP Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto absen dalam panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 PDIP.
Ujian Integritas KPK dan Implikasi Pemilu
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyentuh tokoh kunci partai berkuasa. Di sisi lain, laporan OCCRP yang menyudutkan Jokowi memperkeruh situasi politik di tahun pemilu.
Bagi KPK, ini adalah tantangan besar untuk menjaga kepercayaan publik di tengah tudingan bahwa langkah hukum mereka sarat agenda politik.