Mediapasti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satunya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.033.996.390.568.
Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad
Tanah dan Bangunan: Rp737,1 Miliar
Raffi Ahmad memiliki 45 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp737.156.974.400. Aset-aset ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
Alat Transportasi dan Mesin: Rp55,1 Miliar
Dalam LHKPN, Raffi melaporkan kepemilikan 12 unit mobil dari berbagai merek, antara lain:
- Toyota Alphard
- Mini Cooper Morris
- Rolls Royce Phantom
- Lamborghini
- BMW
- Porsche Beetle 1303
- Toyota Innova Zenix
- Ferrari
- Volkswagen
- Morgan Plus Six
- Dodge SRT Hellcat
Selain itu, ia juga memiliki 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, seperti Yamaha, Harley Davidson, Ducati, Piaggio, Vespa Sprint, dan Soib Naked Bike 400. Total nilai aset transportasi dan mesin ini mencapai Rp55.155.000.000.
Surat Berharga: Rp307,9 Miliar
Raffi Ahmad memiliki surat berharga dengan total nilai Rp307.905.000.000.
Harta Bergerak Lainnya: Rp46,7 Miliar
Dalam kategori harta bergerak lainnya, Raffi mencatatkan aset senilai Rp46.775.000.000.
Kas dan Setara Kas: Rp17,7 Miliar
Raffi juga memiliki kas dan setara kas dengan total Rp17.700.000.000.
Harta Lainnya dan Utang
Selain aset-aset di atas, Raffi memiliki harta lainnya senilai Rp5.300.000.000. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp136.000.000.000. Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersih Raffi Ahmad mencapai Rp1.033.996.390.568.
Dengan harta kekayaan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, Raffi Ahmad menjadi salah satu pejabat dengan kekayaan terbesar di Indonesia.