Mediapasti.com – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan korupsi di PT Pertamina.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, mengungkapkan bahwa Ahok sangat antusias jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
Chico Hakim menegaskan bahwa Ahok siap hadir apabila ada panggilan dari Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.
Ia menilai Ahok sebagai sosok dengan kredibilitas dan integritas tinggi, yang siap membantu proses penegakan hukum.
PDIP Menyoroti Upaya Penggiringan Opini
PDIP mencium adanya upaya manipulasi opini yang menyudutkan Ahok dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Chico Hakim menyebut tindakan tersebut sebagai upaya untuk menekan partainya melalui isu pengelolaan minyak oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga.
Kejaksaan Agung Membuka Peluang Memanggil Ahok
Kejaksaan Agung menyatakan akan memanggil siapa saja yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, berpotensi dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat dugaan korupsi di Pertamina pada tahun 2023 mencapai Rp193,7 triliun.
Jika dihitung sejak 2018 hingga 2023, total kerugian diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.