Mediapasti.Com.KARAWANG – Telah berlangsung apel kesiapan Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 diwilayah hukum Polsek Jatisari. Minggu (20/9/2020).
Dalam apel disampaikan Arahan Oleh Kapolsek Jatisari Polres Karawang Poda Jabar AKP marsono SH giat di lokasi dan sasaran giat tersebut, menitik beratkan pada warga yang tidak menggunakan masker dan pendisiplinan patuhi protokol kesehatan.
Operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Jatisari dipimpin Kapolsek Polsek Jatisari Polres Karawang AKP H. MARSONO, S.Pd, MM, bertempat didepan Taman Situdam Desa. Situdam Kec. Jatisari.
Hadir dalam giat tersebut Camat Jatisari Ibu Hj. Yusi Ruslian, SE.MM. Panit 1 Reskrim Ipda Hartono. Ka Puskesmas Jatisari H. TATANG MUHTAR, S.Kep. Kasi Trantib Jatisari H. ACA. Kades Situdam. Koramil Jatisari 2 orang.Polsek Jatisari 9 orang. Satpol PP Jatisari 4 orang.Puskesmas Jatisari 4 orang.PPK Jatisari 1 orang.Panwaslu Jatisari 2 orang.Aparat Desa Situdam 7 orang.FKPM Desa Situdam 4 orang.Linmas Desa Situdam 4 orang
Pelaksanaan kegiatan melakukan sosialisasi dan Menegur secara humanis yang tidak memakai masker, serta membagikan masker kepada pengendara, tukang ojeg, pedagang, Pengguna jalan dan warga sekitar yang tidak memakai masker.
Memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun.
” Sebanyak 184 teguran kepada yang tidak .memakai masker dan 25 hukuman fisik ringan berupa push up kepada pemuda yang tidak memakai masker, dan 16 hukuman pengucapan Pancasila kepada pemuda/Pemudi yang tidak memakai masker, selanjutnya kita langsung bagikan masker sebanyak kurang kebih 400 piece. Ujar Kapolsek.( Engkos ,Uding )