Mediapasti.com, Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Pebayuran bersama TNI, Polisi Pamong Praja dan petugas Puskesmas Pebayuran melakukan giat operasi Yustisi. Senin (21/9/2020).
Giat Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pebayuran AKP Romli tepatnya di Jalan Raya Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran.
Untuk pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara maupun keluar rumah akan diberikan tindakan tegas dan sangsi teguran juga kerja sosial dengan menyapu dan membersihkan jalan.Pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung kami beri sangsi,” ujar Kapolsek Pebayuran AKP Romli.
agar masyarakat tertib melaksanakan sesuai protokol dri oemerintah pusat untuk mengurangi penularan Virus Covid 19 ini .ungkapnya ( Fadil )