MediaPasti.Com,Bekasi, 27 September 2020 Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku khilaf telah menyelenggarakan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19 yang Mana Mengundang Berkerumunnya Warga Sekitar yang Sudah Jelas tidak Menjaga Jarak.
“Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (27/9).
Dia mengatakan, saat ini dirinya masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu (23/9) tersebut.
“Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja atas hukum yang berlaku,” katanya.
Wasmad mengaku dirinya diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu.
“Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan,” katanya sambil menambahkan bahwa pemeriksaan kasus itu sudah cukup.
(DRA/TAPSIR/RAMDANI)