MEDIAPASTI.COM ,PALEMBANG – Kementerian Agama (Kemenag) kini menyusun instrumen asesmen kompetensi guru madrasah. Asesmen ini disusun berbasis teknologi dan sistem informasi (TSI).
Ada juga instrumen asesmen kompetensi kepala dan pengawas madrasah yang juga sedang disusun Kemenag
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan peningkatan mutu kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Di hadapan tim penyusun dan reviewer, Suyitno menjelaskan arah penguatan kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
“PKB Madrasah dinilai sebagai kebijakan yang strategis untuk peningkatan kompetensi dalam wadah komunitas pembelajar yang mampu memberikan pembinaan secara langsung kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah,” jelasnya di Palembang, Jumat (11/9/2020) seperti dikutip di laman portal Kemenag RI
Program asesmen kompetensi ini meliputi Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). Ditjen Pendidikan Islam telah menetapkan tim penyusun instrumen soal dan tim reviewer yang terdiri dari para akademisi dan pakar pendidikan yang sangat kompeten. Mereka akan memfokuskan konten materi asesmen yang berorientasi kepada guru dan juga peserta didik.
“Saat ini tim penyusun maupun reviewer sedang menyusunan instrumen. Mereka terus melakukan komunikasi intensif baik secara tatap muka maupun daring,” jelas Fahmi ( Yanto)